Jakarta (ANTARA) - PT TASPEN (Persero) memberikan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi ahli waris dari Almarhum Deden Maulana, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500.
Deden merupakan salah satu dari 10 korban dalam kecelakaan yang terjadi di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (17/1) tersebut.
“Sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab, TASPEN menyalurkan manfaat JKK kepada ahli waris Almarhum Deden Maulana selaku ASN yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut,” ujar Corporate Secretary TASPEN Henra dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Ia menuturkan, hak manfaat yang diterima oleh ahli waris Almarhum Deden terdiri dari manfaat Tabungan Hari Tua (THT) yang mencakup tabungan dan asuransi kematian, serta manfaat JKK yang mencakup santunan kematian, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa.
Ia mengatakan, penyaluran manfaat tersebut merupakan bentuk komitmen perseroan dalam memberikan perlindungan dan dukungan yang dapat mewujudkan masa depan yang tenang dan aman bagi ASN serta keluarganya, terutama dalam menghadapi risiko kerja yang tidak diharapkan.
Henra menyatakan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola jaminan sosial bagi ASN dan pejabat negara, pihaknya memastikan seluruh proses penyaluran manfaat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilakukan secara tepat waktu dan akuntabel.
Ia menegaskan, komitmen tersebut selaras dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan kesejahteraan bagi ASN yang telah berdedikasi kepada negara.
Selain kepada keluarga Almarhum Deden, TASPEN juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban lainnya.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa yang terjadi. Duka cita kami sampaikan kepada seluruh keluarga korban serta pihak-pihak yang terdampak atas peristiwa ini,” imbuh Henra.
Jenazah Deden Maulana ditemukan tim SAR gabungan pada Minggu (18/1) sekitar pukul 14.20 WITA di lereng Gunung Bulusaraung dengan kedalaman 300 meter.
Almarhum teridentifikasi setelah dilakukan tes post mortem dan ante mortem di Posko Disaster Victim Identification Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (DVI Biddokkes Polda Sulsel), Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam (21/1).
Upacara persemayaman korban dilaksanakan oleh KKP pada Kamis (22/1) di Aula Politeknik Ahli Usaha Perikanan dengan dihadiri oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan serta Branch Manager TASPEN Jakarta 1 Yoka Krisma Wijaya.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































