Jakarta (ANTARA) - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyoroti potensi risiko perubahan iklim yang signifikan terhadap sektor perbankan, salah satunya dapat berdampak pada penurunan kualitas aset dan stabilitas permodalan bank.
Group Head Environmental, Social, and Governance Group BRI Ajeng Sekar Putih menuturkan, terdapat dua jenis risiko perubahan iklim, yakni risiko fisik yang terkait dengan kerusakan fisik dari aset debitur dan risiko transisi yang erat dengan perubahan implementasi kebijakan mitigasi perubahan iklim.
“Alur utama transmisi (transfer) risiko fisik (dari debitur) ke sektor perbankan atau perkreditan ini cukup simpel. (Saat) terjadi bencana, misalnya banjir, yang menyebabkan gangguan aktivitas ekonomi regional, ini menyebabkan debitur dari perbankan itu sendiri terdampak,” kata Ajeng Sekar Putih di Jakarta, Kamis.
“Mereka (debitur) mengalami penurunan cash flow (arus kas), kemudian kerusakan aset dan agunannya. Ini menyebabkan kinerja kreditnya (debitur) memburuk yang perlu direspons oleh perbankan supaya sistem keuangan tetap stabil,” katanya dalam webinar “Proyeksi Risiko Iklim dan Strategi Adaptasi Industri Keuangan” yang diselenggarakan OJK Institute.
Baca juga: RI gabung Coalition to Grow Carbon Market pacu pembiayaan iklim global
Ia mengatakan, berdasarkan penelitian OJK terkait dampak perubahan iklim terhadap penyaluran pinjaman bank selama 2011-2021, tingkat outstanding loan turun 2-4 persen pada berbagai wilayah yang terdampak banjir.
Sejumlah bank merespons hal tersebut dengan meningkatkan suku bunga kreditnya sebesar 5-15 basis poin (bps). Sementara itu, tingkat kredit macet (Non-Performing Loan/NPL) naik 0,15-0,30 bps setelah banjir.
Terkait dengan risiko transisi perubahan iklim, Ajeng mengatakan hal tersebut muncul sebagai respons terhadap perubahan kebijakan, teknologi, dan preferensi pasar menuju ekosistem ekonomi rendah karbon.
Ia menyatakan, risiko tersebut bersifat sistemik dan bertahap, tapi dapat menyebabkan penurunan kualitas aset yang pada akhirnya meningkatkan kebutuhan pencadangan dan menggerus modal bank jika tidak dimitigasi dengan baik.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































