Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Selatan (Kanwil DJBC Kalbagsel) mencatatkan kinerja impresif sepanjang tahun 2025 dengan meraup realisasi pendapatan negara mencapai Rp899,13 miliar atau 508,18 persen dari target pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp176,93 miliar.
Kepala Kanwil DJBC Kalbagsel Dwijo Muryono di Banjarmasin, Jumat, mengatakan capaian luar biasa ini didorong oleh lonjakan signifikan pada sektor Bea Keluar (BK) dan Cukai.
"Kami mencatat realisasi Bea Keluar mencapai Rp840,32 miliar dari target Rp117,83 miliar, atau tumbuh 713,15 persen. Sedangkan sektor cukai menyumbang Rp7,59 miliar, jauh melampaui target yang hanya Rp0,93 miliar atau tercapai 812,97 persen," ujar dia.
Berdasarkan unit kerja, Dwijo menyebut Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kotabaru mencatatkan capaian total tertinggi sebesar 611,92 persen, disusul KPPBC Banjarmasin sebesar 127,87 persen.
Baca juga: Bea Cukai Bali Nusra setor Rp2,3 triliun penerimaan negara 2025
“Tren penerimaan bulanan menunjukkan grafik yang stabil di atas proyeksi, terutama pada periode akhir tahun,” tuturnya.
Dari sisi perdagangan internasional, Dwijo menjelaskan bahwa komoditas produk sawit masih menjadi tulang punggung ekspor di wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah, dengan dominasi sebesar 99,64 persen dari total komoditas yang dikenakan Bea Keluar.
Ia mengungkapkan lima besar komoditas utama meliputi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan turunannya, bungkil, serta produk kayu olahan (veneering).
Dwijo mengatakan negara tujuan ekspor utama dari wilayah tersebut adalah China dengan nilai sekitar Rp2,34 triliun, diikuti Singapura sebesar Rp2,26 triliun, serta Amerika Serikat senilai Rp2,07 triliun. Negara tujuan ekspor lainnya mencakup Pakistan, Brasil, Malaysia, hingga Belanda.
Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































