Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan pihaknya telah memeriksa dua orang komika terkait pertunjukan bertajuk Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono. Kedua komika itu adalah Danny Wahyu Nugraha (Dany Beler) dan Ariben Aditya Dhanio (Ben Dhanio).
Mereka merupakan penampil pembuka di pertunjukan spesial komika Pandji Pragiwaksono. Menurut Budi, Danny dan Ben Dhanio diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Penyelidik telah memeriksa dua orang saksi, yakni DWN dan AAD," ujar Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/2).
"Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dan diketahui berperan sebagai pembuka acara (opener) pada kegiatan Mens Rea," tambahnya.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, penyelidik memfokuskan pendalaman terkait kegiatan dan materi yang disampaikan dalam acara Mens Rea.
"Pemeriksaan difokuskan pada klarifikasi penyelenggaraan acara, rangkaian kegiatan, serta materi yang disampaikan," kata Budi.
Pemeriksaan ini buntut laporan dari Majelis Pesantren Salafiyah, yang diwakili oleh kiai bernama Sudirman. Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/567/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Salah satu perwakilan Majelis Pesantren Salafiyah, Kiai Matin Syarkowi, mengungkap alasan melaporkan Pandji ke Polda Metro. Dia mengatakan Majelis Pesantren Salafiyah menilai salah satu materi yang dibawakan Pandji dalam stand-up comedy Mens Rea telah menistakan agama Islam.
Pandji juga telah dilaporkan terkait dugaan penghasutan di muka umum dan dugaan penistaan agama berkaitan dengan pernyataannya dalam acara stand-up comedy bertajuk Mens Rea. Adapun dalam salah satu laporan, pelapor adalah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Pelapor menilai materi yang disampaikan Pandji membuat kegaduhan dan dapat menimbulkan perpecahan. Polda Metro Jaya sudah memeriksa sejumlah ahli dan saksi untuk menyelidiki laporan tersebut.

2 hours ago
1







































