REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah menargetkan capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di atas 60 persen pada periode 2027–2029. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta menjelaskan kebijakan TKDN terus disesuaikan guna mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok dalam negeri.
Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (5/2/2026). Menurut dia, target tersebut menjadi bagian dari strategi penguatan industri nasional sekaligus mendorong kemandirian rantai pasok kendaraan listrik dari hulu hingga hilir.
“Pengembangan kendaraan listrik nasional dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN. Pada periode 2027–2029, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem kendaraan listrik dengan capaian TKDN di atas 60 persen yang disesuaikan dengan realisasi investasi serta kesiapan industri dan pemasok pendukung,” ujar Setia.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 35 persen pada periode 2019–2021, meningkat menjadi 40 persen pada 2022–2026, kemudian minimal 60 persen pada 2027–2029, dan selanjutnya minimal 80 persen mulai 2030.
Lebih lanjut, Setia menyampaikan penguatan TKDN tersebut merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem EV global.
Pihaknya mendorong keterlibatan industri dari hulu hingga hilir agar Indonesia memiliki rantai pasok kendaraan listrik yang kuat dan mandiri.
Di sektor hulu, pengembangan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis terus dipercepat. Pada sisi manufaktur, penguatan pabrik kendaraan dan pemasok komponen dilakukan melalui kebijakan TKDN serta fasilitasi investasi.
Sementara itu, di sektor hilir, adopsi kendaraan listrik didorong melalui pembangunan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), pemberian insentif fiskal, serta dukungan pemerintah daerah.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita juga menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan berbagai teknologi otomotif sepanjang berkontribusi pada penurunan emisi dan keberlanjutan lingkungan.
sumber : ANTARA

1 hour ago
1







































