OJK pastikan finalisasi aturan influenser finansial terus berjalan

2 days ago 11
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memastikan bahwa finalisasi perumusan regulasi mengenai influenser finansial atau financial influencer (finfluencer) terus berjalan, dengan fokus pada mekanisme penindakan atas influenser sebagai individu.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Rabu, ia menjelaskan adanya kompleksitas dalam penindakan finfluencer karena tidak berada di bawah kewenangan OJK, berbeda dengan perusahaan atau lembaga dalam industri jasa keuangan yang memang merupakan bagian dari otoritas pihaknya.

Ia mencontohkan jika suatu perusahaan jasa keuangan melanggar aturan dalam mempromosikan layanan keuangan mereka, misalnya menjanjikan imbal balik (return) yang melebihi batasan yang ditetapkan, maka OJK dapat segera menindak perusahaan tersebut.

"Tapi, (finfluencer) ini kan sebagai orang (individual), dia tidak di bawah pengawasan kami, tetapi tindakannya membawa risiko kepada kami (terkait pelindungan konsumen). Jadi, ini pengaturannya memang berbeda dan kami sedang memfinalisasi hal ini," ujar Mahendra.

Selain finfluencer, untuk meningkatkan upaya pelindungan konsumen, ia mengatakan pihaknya juga memberikan perhatian serius terhadap penanganan penyelenggara aset keuangan digital yang beroperasi tanpa izin, salah satunya aset kripto.

Ia menegaskan OJK akan memblokir exchanger kripto, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri, serta pihak-pihak lainnya, seperti finfluencer dan key opinion leader (KOL), yang melakukan kegiatan tanpa izin.

Langkah tersebut diambil untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan inovasi keuangan digital berkembang dalam koridor hukum dan tata kelola yang jelas.

"OJK akan terus memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan untuk memastikan kesetaraan perlakuan atau level playing field antara pelaku usaha yang patuh dan pihak-pihak yang tidak berizin," kata Mahendra.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan bahwa pihaknya juga tengah mengembangkan aturan terkait concentration risk untuk melindungi aset fiat milik para nasabah dalam ekosistem kripto.

"Jadi, risiko kehilangan fiat dari konsumen itu, kalau nanti kami sudah tegakkan sesuai ketentuan, seharusnya tidak lagi terkonsentrasi di exchanger (platform perdagangan) karena berdasarkan pengaturan kami, maka yang bertugas menyimpan 100 persen fiat atau uang rupiah milik konsumen ada di lembaga kliring yang terpusat," jelasnya.

Ia menuturkan nantinya minimal 70 persen aset kripto konsumen diwajibkan untuk disimpan di lembaga kustodian yang tersentralisasi, sementara 30 persen sisanya diperbolehkan dikelola oleh pedagang aset keuangan digital untuk kebutuhan likuiditas.

"Jadi, katakanlah kalaupun tiga exchanger besar yang mendominasi lebih dari 70 persen (perdagangan kripto di Indonesia) mengalami kegagalan sekalipun, sebetulnya uang konsumennya sudah dipisahkan," ucap Hasan.

Baca juga: OJK: Aturan tentang "finfluencer" diharapkan terbit pada semester II

Baca juga: OJK rancang skema pengawasan atas perilaku "financial influencer"

Baca juga: OJK: Influencer promosi kripto melalui kerja sama dengan penyelenggara

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article