Beijing (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri China merespons usulan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang menyatakan ingin mengubah konstitusi negara tersebut agar secara eksplisit mengakui Pasukan Bela Diri Jepang.
“Kami mencatat berita tersebut. Upaya Jepang untuk merevisi Konstitusinya telah mendapat perhatian terus-menerus dari negara-negara tetangga Jepang di Asia dan seluruh dunia. Kami menyerukan kepada Jepang untuk merenungkan secara mendalam sejarah agresinya,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers di Beijing, Rabu (4/2).
Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di Joetsu, Prefektur Niigata, Senin (2/2), secara terbuka menyerukan amandemen Konstitusi negara itu untuk secara eksplisit mengakui Pasukan Bela Diri Jepang (Japan Self-Defense Forces atau SDF) sebagai organisasi bersenjata yang sah.
PM Takaichi beralasan bahwa perubahan tersebut diperlukan untuk melindungi martabat personel militer serta mencerminkan realitas keamanan saat ini.
“Jepang perlu mengindahkan seruan perdamaian dari rakyatnya, tetap berpegang pada jalur pembangunan damai, dan memperoleh kepercayaan dari negara-negara tetangga di Asia serta komunitas internasional melalui tindakan nyata,” tambah Lin Jian.
Selama Perang Dunia II, kata Lin Jian, militerisme Jepang menimbulkan penderitaan yang tak terhitung jumlahnya di Asia dan dunia.
“Instrumen yang memiliki kekuatan hukum di bawah hukum internasional, termasuk Deklarasi Kairo, Perjanjian Potsdam, dan Instrumen Penyerahan Jepang, menetapkan kewajiban internasional Jepang sebagai negara yang kalah perang. Memenuhi kewajiban ini merupakan prasyarat politik dan hukum bagi Jepang untuk diterima kembali ke komunitas internasional,” tegas Lin Jian.
Partai Demokrat Liberal (LDP) yang mendukung PM Takaichi terus menjadikan revisi konstitusi sebagai tujuan kebijakan inti dan berjanji merevisi empat ketentuan konstitusional, termasuk mencantumkan pengakuan eksplisit terhadap Pasukan Bela Diri untuk menghilangkan ambiguitas hukum dan politik bagi personel militer Jepang.
Usulan tersebut mengulang upaya sebelumnya pada masa pemerintahan mantan Perdana Menteri Shinzo Abe, yang oleh Takaichi disebut sebagai mentor politiknya.
Konstitusi Jepang saat ini, yang disusun setelah Perang Dunia II, tidak secara eksplisit menyebutkan Pasukan Bela Diri Jepang, yang didirikan pada 1954. Konstitusi tersebut hanya mengizinkan penggunaan kekuatan untuk tujuan pertahanan diri.
Pernyataan Takaichi muncul ketika Jepang terus memperluas postur pertahanannya, yang disebut sebagai respons terhadap perubahan keamanan regional, termasuk pengembangan rudal Korea Utara dan meningkatnya aktivitas militer China di sekitar wilayah Jepang.
Pemerintah Jepang juga telah menyetujui peningkatan belanja pertahanan, perluasan kemampuan serangan balasan, serta pendalaman kerja sama keamanan dengan Amerika Serikat dan mitra lainnya, meskipun pembatasan konstitusional secara formal tetap tidak berubah.
Selain itu, pemerintah koalisi Jepang berencana mengembalikan sejumlah gelar militer yang pernah digunakan oleh angkatan bersenjatanya sebelum dan selama Perang Dunia II.
Baca juga: Militer Jepang dorong pemerintahan baru tambah anggaran pertahanan
Sejak pembentukan Pasukan Bela Diri Jepang (Japan Self-Defense Forces atau SDF) pada 1954, Jepang sengaja mengadopsi nama-nama pangkat yang menjauhkan pasukan modern dari militer kekaisaran. Istilah seperti “issa” (perwira lapangan pertama) menggantikan gelar lama seperti “taisa” (kolonel).
Di antara usulan perubahan pangkat, istilah “ittohei” (prajurit kelas satu) dan “nitohei” (prajurit) mendapat penolakan paling kuat dari Kementerian Pertahanan dan SDF sendiri karena kata “hei”, yang berarti prajurit, dinilai terdengar ketinggalan zaman serta membawa citra yang tidak menyenangkan dan berstatus rendah.
Para pendukung rencana tersebut meyakini bahwa pengembalian terminologi tradisional Jepang akan memperkuat moral dan menandai pengakuan SDF sebagai “pasukan pertahanan nasional” yang sah.
Proposal tersebut dilaporkan muncul dari kesepakatan antara LDP yang berkuasa dan mitra koalisinya, Partai Inovasi Jepang (Ishin), yang berpendapat bahwa SDF harus lebih selaras dengan “standar internasional”.
Koalisi tersebut berencana menerapkan perubahan itu pada akhir 2026.
Baca juga: Prancis, Jerman, Spanyol kirim 30 pesawat ke latihan militer di Jepang
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

5 hours ago
1







































