Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) mengundang Kementerian Keuangan sebagai perwakilan pemerintah dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan November 2025 guna mempererat koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah semakin penting, mempertimbangkan perkembangan ekonomi terkini yang menghadapi ketidakpastian global, perlunya menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta perlunya mendorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik.
"Sehubungan dengan itu, maka Dewan Gubernur melalui surat undangan Gubernur Bank Indonesia mengundang kehadiran Menteri Keuangan dimulai dalam Rapat Dewan Gubernur Bulanan bulan November 2025," kata Perry dalam konferensi pers hasil RDG BI di Jakarta, Rabu.
Bank sentral memastikan undangan tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan.
Berdasarkan Pasal 43 ayat (1) huruf a Undang-Undang BI, Rapat Dewan Gubernur diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter yang dapat dihadiri oleh seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
Sesuai UU tersebut, Dewan Gubernur memandang perlu untuk mengundang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat dewan gubernur bulanan guna memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan bersama mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pada RDG November ini, kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan, sesuai dengan surat kuasa dari Menteri Keuangan.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, maka pada hari ini untuk Rapat Dewan Gubernur, kehadiran Menteri Keuangan diwakili oleh Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai wakil pemerintah berdasarkan surat kuasa Menteri Keuangan," kata Perry.
Gubernur BI menjelaskan bank sentral mendapatkan banyak informasi yang bermanfaat dalam mempererat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi terutama di tengah ketidakpastian global.
Salah satu yang menjadi pembahasan antara BI dan Kemenkeu yakni pentingnya untuk membangun ekspektasi secara positif bersama-sama, baik oleh Bank Indonesia maupun melalui pemerintah melalui Kemenkeu.
"Ekspektasi itu menjadi sangat penting dan ekspektasi itu akan semakin kuat dengan sinergisitas kebijakan moneter Bank Indonesia dan kebijakan fiskal pemerintah yang semakin kuat," kata Perry.
Dengan membangun ekspektasi, imbuh Perry, maka confidence akan semakin baik sehingga efektivitas kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah itu akan semakin naik.
Selain itu, dalam RDG, Wamenkeu Thomas juga menyampaikan informasi terkini mengenai ekspansi fiskal yang dilakukan oleh pemerintah. Sesuai hasil koordinasi sebelumnya, ekspansi fiskal yang digaungkan oleh pemerintah dilakukan untuk mendorong pertumbuhan sektor riil melalui permintaan.
"Di triwulan IV ini, ekspansi fiskal atau absorpsi fiskal dari pemerintah itu semakin tinggi. Tidak hanya pengeluaran kementerian/lembaga, juga peningkatan pengeluaran untuk bantuan program-program sosial dan ekonomi kerakyatan sesuai program yang digariskan Presiden dalam Astacita. Dengan ekspansi fiskal ini, sinergisitas dengan kebijakan moneter semakin bagus. Bersama menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi," kata Perry.
Ia juga mengungkapkan mengenai rencana pemerintah untuk menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN), baik dalam negeri maupun luar negeri.
Hal ini sebagaimana disampaikan Menkeu melalui Wamenkeu Thomas.
"Ini sangat penting untuk bersama-sama menjaga stabilitas makroekonomi, stabilitas sistem keuangan, stabilitas moneter, termasuk untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Dengan sinergisitas ini, dengan rencana penerbitan SBN, di dalam maupun di luar negeri ini akan semakin bagus sinerginya dengan operasi moneter oleh Bank Indonesia," kata Perry.
Baca juga: BI prakirakan ekonomi triwulan IV meningkat, ditopang stimulus fiskal
Baca juga: BI pertahankan BI-Rate pada level 4,75 persen
Baca juga: Mayoritas ekonom nilai BI-Rate perlu ditahan di 4,75 persen bulan ini
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






































