Jakarta (ANTARA) - Pakar keuangan dan akademisi Hans Kwee menyarankan pemerintah menerapkan subsidi sewa hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, ketimbang menghapus Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK demi mempermudah kredit rumah subsidi.
"Kalau SLIK dihapus lalu kredit diberikan, potensi macetnya tinggi. Ini sama saja memindahkan masalah dari debitur ke industri perbankan," ujar Hans dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Menurut Hans, yang juga dosen Universitas Katolik Atmajaya, SLIK merupakan instrumen penting yang merekam jejak kredit calon debitur dan menjadi alat utama perbankan dalam menilai risiko penyaluran kredit.
Tanpa SLIK, kata dia, bank kehilangan dasar penilaian kelayakan yang berpotensi meningkatkan kredit macet.
Ia berpendapat lonjakan kredit macet dapat mengancam stabilitas sektor keuangan dan memicu tekanan ekonomi yang lebih luas.
Hans mencontohkan krisis pembiayaan perumahan (subprime mortgage) di Amerika Serikat pada 2008 yang dipicu penyaluran kredit perumahan kepada kelompok yang tidak layak.
"Waktu itu orang yang no income, no job, tetapi mereka punya properti dengan bunga yang tinggi. Ya, akhirnya keluarlah banyak subprime mortgage yang meledak di 2009 yang menyebabkan ekonomi Amerika dan dunia terpuruk pada krisis gitu," ujar dia.
Meski kebutuhan hunian mendesak, Hans menegaskan kehati-hatian pemberian kredit tetap perlu dijaga.
Untuk itu, menurut dia, ketimbang melonggarkan standar dengan menghapus SLIK, pemerintah sebaiknya menyiapkan skema hunian sewa bersubsidi, baik rumah, rumah susun, maupun apartemen, dengan harga terjangkau.
Ia mengatakan hunian sewa bersubsidi dapat diberikan berdasarkan radius tempat bekerja untuk menekan biaya hidup dan meningkatkan efisiensi waktu masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dengan tinggal dekat tempat kerja, biayanya lebih minim dan waktu lebih efisien. Mekanisme seperti ini bisa dipikirkan," kata dia.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya meminta Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) untuk menyisir kembali potensi hambatan penyaluran kredit rumah subsidi di luar masalah adanya pencatatan SLIK OJK.
Purbaya juga berpendapat bahwa usulan menghapus tagih kredit macet di bawah Rp1 juta untuk membersihkan SLIK OJK bukan solusi yang tepat, jika ingin mempercepat penyaluran KPR subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Ada salah perhitungan mungkin di pertamanya. Mereka pikir itu semua gara-gara SLIK saja, rupanya ada hal lain yang berpengaruh. Nanti, Ketua Tapera akan diskusi lagi dengan pengembang, akan menyisir lagi potensi-potensi permintaan yang masih belum bisa dilayani saat ini," kata Purbaya.
Baca juga: OJK temukan hanya sedikit kasus gagal KPR karena masalah SLIK
Baca juga: Purbaya: Rencana hapus tagih kredit macet bukan solusi penyaluran FLPP
Baca juga: Ekonom: SLIK bukan daftar hitam yang halangi persetujuan KPR
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































