Manokwari, Papua Barat (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara periode 1 Januari hingga 30 September 2025 di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai Rp15,6 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat Moch Abdul Kobir mengatakan realisasi tersebut terdiri atas belanja kementerian/lembaga sebesar Rp4,42 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp11,2 triliun.
"Serapan belanja negara sudah mencapai 59,5 persen dari pagu tahun 2025 sebesar Rp26,2 triliun," katanya saat konferensi pers kinerja APBN 2025 di Gedung Keuangan Negara Manokwari, Papua Barat, Kamis.
Menurut dia, serapan belanja kementerian/lembaga maupun TKD masih perlu ditingkatkan, terutama belanja kementerian/lembaga yang baru menyentuh 57,7 persen dari pagu tahun 2025 sebesar Rp7,7 triliun.
Ada sejumlah faktor yang memengaruhi kinerja penyerapan belanja kementerian/lembaga hingga akhir triwulan III 2025, antara lain keterlambatan proses administrasi dan kontraktual, serta kendala perizinan.
"Untuk belanja TKD sampai dengan September 2025 terserap 60,4 persen karena berkaitan dengan kelengkapan dokumen syarat salur," ujarnya.
Ia menyebut strategi yang dilakukan DJPb guna mengoptimalkan serapan belanja kementerian/lembaga maupun TKD pada triwulan IV 2025 meliputi pendampingan langsung bagi satuan kerja dan pemerintah daerah.
DJPb juga terus melakukan monitoring harian melalui sistem Online Monitoring SPAN (OM-SPAN) dengan meningkatkan koordinasi bersama seluruh satuan kerja dan pemerintah daerah di Papua Barat maupun Papua Barat Daya.
"Kalau ada kendala, kami fasilitasi bagaimana menyelesaikan permasalahan yang dialami masing-masing pemerintah daerah dan satuan kerja," ucap Kobir.
Berdasarkan wilayah, kata dia, belanja negara di Papua Barat terealisasi Rp9,4 triliun atau 58,5 persen dari pagu Rp16,1 triliun, sedangkan Papua Barat Daya mencapai Rp6,2 triliun atau 61,4 persen dari pagu Rp10,1 triliun.
Belanja kementerian/lembaga di wilayah Papua Barat sebesar Rp2,8 triliun atau 54,3 persen dari pagu Rp5,2 triliun, sedangkan belanja TKD Rp6,5 triliun atau 60,2 persen dari pagu Rp10,9 triliun.
"Untuk Papua Barat Daya, belanja kementerian/lembaga Rp1,6 triliun atau 64,8 persen dari pagu Rp2,4 triliun dan belanja TKD Rp4,6 triliun atau 60,2 persen dari pagu Rp7,7 triliun," kata Kobir.
Baca juga: DJPb: Tujuh Pemda di Papua Barat Daya sudah terima dana otsus tahap I
Baca juga: Kemenkeu salurkan DHB migas otsus Papua Barat Rp1,179 triliun
Baca juga: DJPb: hingga Agustus pendapatan negara di Papua tercatat Rp11,58 T
Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































