Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciputat Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal ATM. Empat pelaku ditangkap usai menguras uang korban hingga puluhan juta rupiah.
Aksi ini dialami oleh korban bernama Pujiyono (62), yang menggunakan mesin ATM di sebuah minimarket kawasan Bukit Indah II, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (11/10) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan para pelaku beraksi dengan cara mengganjal slot kartu di mesin ATM menggunakan alat khusus hingga kartu nasabah tersangkut.
“Para pelaku menggunakan alat khusus untuk mengganjal mesin ATM, sehingga menimbulkan error sistem dan kartu nasabah tidak keluar,” ujar Bambang dalam keterangannya, Sabtu (18/10).
Ketika korban panik, pelaku berpura-pura membantu dan diam-diam mencuri PIN korban. Setelah korban pergi, mereka mengambil kartu yang tertinggal dan menguras isi rekening.
Korban mendapati saldo rekeningnya raib hingga Rp 73.226.868 akibat sejumlah transaksi ilegal, termasuk pembelian emas dan transfer ke beberapa rekening penampung.
Menindaklanjuti laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman CCTV dari tiga lokasi berbeda.
“Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan aktivitas pelaku saat melakukan transaksi pembelian emas di Toko Emas Gloria Indah, Jl. Dewi Sartika, Cipayung,” ujarnya
Pada Kamis (16/10) pukul 10.00 WIB, petugas mengamankan pelaku utama bernama Tomi Saputra saat hendak menjual kembali emas hasil kejahatan. Pengembangan penyelidikan mengarah kepada tiga pelaku lain, yakni Ridwan Ibrahim (26), Yossi Saputra (31), dan Juanda Saputra (28).
Ketiganya ditangkap di rumah kos di kawasan Curug, Kota Tangerang, saat sedang menggunakan narkoba. Dari lokasi itu, polisi juga menemukan alat isap sabu dan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Polisi menyita 18 kartu ATM diduga milik korban lain, uang tunai Rp 5 juta, rekaman CCTV dari tiga lokasi, satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, beberapa ponsel, pakaian pelaku, alat isap sabu, kuitansi pembelian emas, serta print out rekening korban.
“Kami akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, khususnya yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah percaya pada orang yang tidak dikenal,” kata Bambang.
Keempat pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.