Digital sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga, dari sekolah daring hingga akses layanan kesehatan, dari transaksi ekonomi hingga partisipasi publik dalam pemerintahan. Pemerintah Indonesia telah berupaya menghadirkan transformasi digital dalam pelayanan publik mulai dari Satu Data Indonesia, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), hingga integrasi layanan administrasi secara daring. Namun narasi capaian ini terlalu sering berakhir pada angka statistik tentang jumlah layanan atau integrasi data, sementara aspek keadilan digital hampir tidak pernah dimasukkan sebagai bagian dari indikator resmi kinerja pemerintah.
Padahal, tanpa menjadikan keadilan digital sebagai tolok ukur kinerja, transformasi digital berisiko menjadi sekadar pertunjukan administratif efisien di atas kertas, tetapi tetap meninggalkan kelompok masyarakat yang paling rentan di belakang. Ketika akses, literasi, dan pembagian manfaat digital masih timpang, maka digitalisasi yang tidak adil justru memperlebar ketimpangan sosial yang sudah ada. Keadilan digital harus masuk sebagai indikator kinerja pemerintah karena ia mencerminkan dimensi keberhasilan yang tidak dapat diukur hanya dengan angka teknis atau output layanan digital.
Keadilan Digital: Konsep, Urgensi, dan Realitas Indonesia
Keadilan digital mengacu pada kesetaraan akses, manfaat, dan perlindungan hak warga dalam ekosistem digital. Ini mencakup akses terhadap infrastruktur (internet & perangkat), kemampuan menggunakan teknologi (literasi digital), serta jaminan bahwa data dan keputusan digital tidak mendiskriminasi kelompok sosial manapun. Tanpa keadilan digital, masyarakat hanya menjadi konsumen pasif dari layanan digital, bukan partisipan yang diberdayakan.
Data terbaru menunjukkan gambaran yang kompleks di Indonesia. Penetrasi internet memang meningkat survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mencatat penetrasi internet mencapai lebih dari 80 persen. Namun angka ini tidak berarti otomatis bahwa seluruh warga memiliki kualitas akses yang sama, keterampilan digital yang memadai, atau manfaat sosial-ekonomi yang setara dari transformasi digital. Banyak komunitas di daerah terpencil, kelompok miskin, dan warga lansia masih menghadapi kendala besar dalam mengakses layanan digital, baik karena keterbatasan konektivitas, biaya data yang relatif tinggi, maupun rendahnya literasi digital.
Kasus dunia pendidikan digital selama pandemi menggarisbawahi problem ini: meskipun pembelajaran daring diperkenalkan secara luas, banyak siswa di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) mengaku tidak dapat mengikuti kelas secara konsisten karena koneksi tidak stabil atau tidak memiliki perangkat yang memadai. Ini bukan soal angka penetrasi semata; ini soal kualitas pengalaman digital dan hasil belajar yang tidak adil.
Selain itu, layanan kesehatan digital yang digembar-gemborkan sering kali mempercepat proses administratif tetapi belum mampu menjawab hambatan pada infrastruktur kesehatan dasar di daerah pedesaan. Ketimpangan akses ini memperlihatkan bahwa transformasi digital bisa memperkuat kesenjangan sosial-ekonomi jika aspek keadilan digital tidak menjadi bagian inti dari evaluasi keberhasilan kebijakan.
Mengapa Keadilan Digital Harus Jadi Indikator Kinerja?
1. Mencerminkan Dampak Nyata terhadap Warga
Indikator kinerja pemerintah tentang digitalisasi sering hanya mengukur output (jumlah layanan digital, jumlah data terintegrasi, jumlah pengguna aplikasi). Ini penting, tetapi tidak mencerminkan apakah layanan itu memberikan manfaat nyata bagi warga, khususnya mereka yang secara sosial atau geografis terpinggirkan. Indikator keadilan digital akan menilai:
Pengukuran semacam ini memaksa pemerintah untuk keluar dari indikator administratif dan berpindah pada indikator outcome yang berdampak sosial.
2. Mendorong Pemerataan Layanan Digital
Tanpa indikator keadilan digital, transformasi digital cenderung menguntungkan mereka yang sudah memiliki kondisi sosial-ekonomi lebih baik. Infrastruktur dan layanan yang dibangun fokus pada kota besar karena biaya dan efektivitasnya lebih tinggi secara statistik, sementara daerah terpencil menjadi sekadar lokasi “ekspansi jaringan” tanpa jaminan kualitas layanan. Dengan menjadikan aspek keadilan digital sebagai indikator kinerja, negara akan terdorong untuk mengukur kesenjangan antar wilayah dan memastikan layanan digital yang setara secara kualitas, bukan sekadar tersedia secara nominal.

2 days ago
3






































