Aktor Anrez Adelio menyatakan dirinya tak gentar menghadapi laporan polisi yang sebelumnya dilayangkan Friceilda Prillea alias Icel. Sebab hingga saat ini Icel masih teguh pada pendiriannya untuk menyelesaikan permasalahannya dengan Anrez melalui jalur hukum.
Anrez Adelio mengaku siap menghadapi laporan kepolisian yang dilayangkan Icel itu. Pelantun lagu Pakai Hatimu itu, mengeklaim bahwa saat ini dirinya juga telah mengantongi sejumlah bukti.
"Kan aku bilang aku sudah punya banyak bukti yang mungkin memang nanti akan dikeluarkan pada saatnya. Maksudnya kan dia bilang mau jalur hukum aja, ya sudah enggak apa-apa," ujar Anrez Adelio kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, belum lama ini.
"Maksudnya percayalah aku juga punya semua buktinya rapi. Kita hargai proses yang berjalan," sambungnya.
Untuk menunjukkan tanggung jawabnya, pria berusia 28 tahun itu, menyatakan siap jika polisi memanggilnya untuk diperiksa. Dari situ, Anrez merasa bisa membela diri lewat bukti yang saat ini ia kantongi.
"Aku tunggu panggilan polisi untuk undangan klarifikasinya karena nggak baik juga ya selama ini kan publik juga baru mendengar sepihak, baru satu pihak aja yang didengar, gitu. Dan aku ngerasa nanti ada saatnya lah," ungkap Anrez.
Pemain film My Sassy Girl itu, menghormati keputusan Icel dan keluarganya untuk menempuh jalur hukum. Sebagai laki-laki, Anrez mengaku akan menghadapi segala proses hukum ke depan.
"Enggak apa-apa kita hargai apa yang sedang berjalan, proses hukumnya kita jalani, kita akan lewati, dan kita akan liat nanti," kata Anrez.
Icel melaporkan Anrez atas pelanggaran pasal di Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Hal itu berkaitan dengan kondisi kehamilannya yang sudah menginjak delapan bulan.
Laporan tersebut terdaftar di Polda Metro Jaya atas dengan nomor laporan LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Icel dikabarkan juga akan menuntut hubungan keperdataan antara sang anak dengan Anrez Adelio sebagai ayah biologisnya. Hal ini mencakup hak perwalian hingga hak waris di masa depan.

2 hours ago
1






































