Kolaborasi media asing sering dipromosikan sebagai tanda kemajuan jurnalisme: lintas batas, lintas perspektif, dan lintas kepentingan. Bagi media lokal, kerja sama semacam ini kerap dipandang sebagai loncatan reputasi, bahkan legitimasi.
Namun di balik euforia kolaborasi global, muncul pertanyaan mendasar yang jarang diajukan secara jujur: Apakah kolaborasi tersebut benar-benar memperkuat etika jurnalistik, atau justru melemahkan kemandirian media lokal itu sendiri?
Pertanyaan ini menjadi relevan ketika praktik penggunaan konten dari akun media sosial personal tanpa persetujuan yang jelas dianggap wajar selama dilakukan atas nama kepentingan publik atau kerja jurnalistik.
Pada titik inilah kolaborasi perlu dibaca secara kritis, bukan sebagai simbol kemajuan semata, melainkan sebagai praktik yang harus diuji secara etika dan logika.
Dalam hukum Indonesia, konten yang dihasilkan akun personal—baik berupa tulisan, foto, maupun visual—merupakan ciptaan yang dilindungi hak cipta sejak pertama kali diwujudkan.
Namun, persoalan ini tidak berhenti pada aspek legal. Dalam jurnalisme, hak cipta juga berkaitan dengan cara media menghormati asal-usul informasi.
Mengambil konten personal tanpa izin—meskipun disertai penyebutan sumber—berisiko mengaburkan batas antara verifikasi dan apropriasi. Jurnalisme yang bertanggung jawab bukan hanya soal menyampaikan informasi yang benar, melainkan juga tentang bagaimana informasi itu diperoleh dan dengan standar apa ia diproses.
Mengabaikan hak cipta berarti mengabaikan asal-usul pengetahuan yang dipakai dalam berita.
Media Capture dalam Balutan Kolaborasi
Dalam kajian media, dikenal konsep media capture: kondisi ketika media kehilangan independensinya karena tekanan eksternal. Capture tidak selalu hadir dalam bentuk intervensi politik atau ekonomi. Dalam konteks kolaborasi internasional, ia kerap muncul secara lebih halus melalui daya tarik reputasi global.
Media lokal terkadang mengadopsi kerangka narasi media asing tanpa jarak kritis yang memadai. Afiliasi internasional diperlakukan sebagai jaminan kredibilitas, sehingga proses editorial lokal menjadi longgar. Dalam situasi ini, kolaborasi tidak lagi memperluas perspektif, melainkan berpotensi menyempitkan otonomi redaksi.
Kolaborasi seharusnya memperkuat kapasitas berpikir media lokal, bukan menggantikannya.
Ketidakadilan Epistemik terhadap Sumber Lokal
Persoalan lain yang jarang dibahas adalah ketidakadilan epistemik, yaitu ketika pengetahuan dan pengalaman individu atau komunitas lokal diperlakukan sekadar sebagai bahan mentah, bukan sebagai narasi yang memiliki pemilik dan konteks.
Akun media sosial personal sering berada pada posisi ambigu: cukup dekat untuk dieksploitasi, tetapi terlalu lemah untuk dilindungi secara institusional. Pengalaman personal diserap ke dalam laporan besar, sementara hak subjek atas persetujuan, konteks, dan kontrol narasi kerap terabaikan.

6 days ago
23






































