Kuala Lumpur (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang membantu memfasilitasi pemulangan 76 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) Kelompok Rentan ke tanah air.
KJRI Penang dalam keterangan yang dikutip di Kuala Lumpur, Kamis, menyatakan para PMI-B Kelompok Rentan itu terdiri atas lansia, ibu dan anak, penyandang sakit serta mereka yang tidak mampu dan telah berada di depot lebih dari enam bulan.
Mereka berasal dari Depot Tahanan Imigrasi Belantik (Kedah), Depot Tahanan Imigrasi Jawi (Penang) dan Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Penang.
Pemulangan dilakukan pada Selasa (9/12) dengan pendampingan petugas, antara lain untuk tujuan Jakarta sebanyak 42 orang dan tujuan Medan, Sumatra Utara 34 orang.
KJRI Penang mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung upaya kemanusiaan tersebut, termasuk kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait di daerah yang melanjutkan proses pemulangan hingga ke daerah asal.
Baca juga: Malaysia beri bantuan RM500 untuk pelajar RI terdampak bencana
Baca juga: Menilik upaya penguatan pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 day ago
4







































