Dari Kemanusiaan ke Keamanan Nasional, Alarm Pengungsi di Indonesia

5 days ago 22
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Indonesia sedang menghadapi persoalan yang jarang dibicarakan secara jujur di ruang publik, yaitu pengungsi internasional. Data UNHCR per November 2025 mencatat ada sekitar 12.060 pengungsi di Indonesia, mayoritas berasal dari Afghanistan, Myanmar, dan Somalia. Angka ini bukan sekadar statistik kemanusiaan, namun justru menjadi alarm kedaulatan negara.

Di banyak diskusi, isu pengungsi kerap dibingkai secara emosional, baik berkaitan dengan empati, solidaritas, dan rasa kemanusiaan. Semua itu penting. Namun negara tidak dibangun hanya dengan empati. Negara berdiri di atas kedaulatan, hukum, dan kemampuan mengendalikan wilayahnya sendiri.

Indonesia sampai hari ini belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967. Artinya jelas bahwa secara hukum internasional, Indonesia tidak memiliki kewajiban menerima atau menampung pengungsi. Menolak pengungsi bukan pelanggaran HAM jika negara tersebut bukan pihak perjanjian.

Fakta hukum ini sering sengaja diabaikan. Indonesia justru diposisikan seolah-olah memiliki kewajiban penuh layaknya negara-negara penandatangan konvensi. Ironisnya, tekanan moral dan opini global lebih keras datang kepada Indonesia dibandingkan kepada negara-negara maju yang justru menutup rapat pintunya, seperti Australia.

Masalah menjadi serius ketika surat keterangan dari UNHCR di lapangan dipraktikkan layaknya izin tinggal. Para pengungsi bebas berpindah kota, beraktivitas, bahkan melakukan aksi protes, hanya bermodal dokumen dari organisasi internasional, bukan dari negara Indonesia.

Padahal, dalam hukum nasional Indonesia, setiap orang asing wajib memiliki izin tinggal dari imigrasi. Mereka yang tidak memiliki izin tinggal seharusnya ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) atau fasilitas sejenis yang dianggap sebagai Rudenim. Ini bukan tindakan represif, melainkan mekanisme hukum negara berdaulat.

Ketika surat organisasi internasional secara de facto mengalahkan hukum nasional, pertanyaannya sederhana namun fundamental. Siapa yang berdaulat di wilayah Indonesia? Negara, atau lembaga internasional?

Kedaulatan bukan konsep abstrak. Ia menyentuh langsung rasa keadilan masyarakat. Aksi demonstrasi pengungsi Rohingya di Pekanbaru pada 24 Januari 2026 yang menuntut kenaikan bantuan biaya hidup, jelas melukai nurani publik. Bukan karena benci, tetapi karena tuntutan itu bukan kewajiban Indonesia.

Bantuan hidup sebesar satu juta rupiah per orang per bulan, bahkan diminta naik, adalah beban yang tidak pernah disepakati secara hukum oleh negara. Ketika warga negara sendiri masih bergulat dengan kemiskinan, tuntutan semacam ini terasa mencederai rasa keadilan sosial.

Lebih jauh lagi, kondisi ini justru membuka ruang bagi mafia penyelundupan manusia. Indonesia dipersepsikan sebagai negara transit yang longgar, penuh toleransi, dan minim penegakan hukum. Ini berbahaya bagi keamanan nasional dan reputasi negara.

Narasi HAM sering digunakan sebagai alat tekanan. Setiap upaya pengetatan langsung dicap “tidak manusiawi”. Padahal, menjaga kedaulatan dan ketertiban bukanlah kejahatan kemanusiaan. Negara-negara kuat melakukan hal yang sama, bahkan jauh lebih keras. Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Donald Trump misalnya, secara tegas menyatakan bahwa menerima pengungsi hanya merugikan kepentingan nasional.

Prinsip non-refoulement memang penting, tetapi tidak boleh dipahami secara absolut dan membabi buta. Prinsip ini tidak menghapus hak negara untuk mengatur, membatasi, dan mengawasi keberadaan orang asing demi keamanan nasional.

Menempatkan pengungsi di Rudenim bukan kriminalisasi. Itu adalah bentuk kontrol administratif agar negara tetap tahu siapa yang berada di wilayahnya, di mana mereka tinggal, dan apa aktivitasnya. Tanpa kontrol, negara berubah menjadi penonton di rumahnya sendiri.

Jika situasi ini dibiarkan, Indonesia akan terlihat seolah kehilangan kendali atas wilayahnya. Seakan-akan surat UNHCR lebih kuat daripada hukum nasional. Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah wibawa negara.

Imigrasi Indonesia yang telah berusia 76 tahun pada 26 Januari 2026, seharusnya kembali ke jati dirinya. Imigrasi bukan sekadar loket pelayanan, melainkan garda depan kedaulatan negara. Semboyan “Bhumi Pura Wira Wibawa” yang berarti penjaga pintu gerbang negara yang berwibawa, harus dimaknai secara nyata, bukan simbolik. Negara yang berwibawa adalah negara yang berani menegakkan hukumnya sendiri.