REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wakil Wali Kota Bandung Erwin masih aktif bertugas menjalankan perannya meski telah berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung. Hal itu dibenarkan oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.
"Belum dibebastugaskan, belum mendapat izin untuk disidangkan, dan belum mendapat izin untuk ditahan, jadi beliau masih harus melaksanakan tugas-tugasnya," ucap Farhan, Jumat (30/1/2026).
Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Erwin karena yang bersangkutan masih menjalani proses hukum. Namun, Farhan mengaku akan segera berkomunikasi dengan sang wakil.
Selama ini, Farhtan telah memberikan tugas kepada Wakil Wali Kota Bandung seperti menjadi ketua satgas beberapa sektor.

5 days ago
7






































