Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menanggapi sejumlah Kepala Daerah yang menyatakan tak sanggup menangani bencana. Ia mewajarkan ketidaksanggupan tersebut dan menjamin bahwa pemerintah pusat akan membantu mereka sesuai dengan perintah Presiden.
"Kalau kemudian kepala daerah itu menyatakan tidak sanggup, itu kan kemudian ada datanya, berapa kebutuhan untuk membangun infrastruktur, berapa juga untuk memulihkan rumah warga, akses, dan lain-lain," kata Bima Arya, di Indonesia Arena, Sabtu (6/12).
"Itu Presiden sudah perintahkan agar dibantu semua. Jadi anggarannya sudah dialokasikan begitu," papar dia.
Bima yakin bahwa penanganan banjir di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dapat segera teratasi lewat kerja sama seluruh pihak.
"Secara anggaran ada bantuan dari pusat, dari kementerian terkait, PU misalnya, [Kementerian] Perumahan. Ada juga sumbangan atau donasi dari provinsi-provinsi kapasitas fiskalnya kuat," kata Bima.
"TNI Polri all out di lapangan. Kami melihat posko-posko bencana itu aktif sekali di sana. Jadi sistem ini sudah bekerja. Sudah bergerak semua. Jadi kita insya Allah mampu untuk mengatasi ini dengan bersama-sama," pungkasnya.
Namun, ia menyayangkan kepala daerah yang mengaku tak dapat menangani bencana dan tak hadir secara fisik di wilayahnya. Padahal, pada masa-masa darurat usai bencana, kehadiran figur pemimpin benar-benar diperlukan.
"Kami sangat menyesalkan kalau ada kepala daerah yang tanpa seizin dari gubernur dan Mendagri, kemudian meninggalkan [daerahnya]," kata Bima Arya kepada wartawan, di Indonesia Arena, Sabtu (6/12).
"Karena apa pun itu, kalau hari ini situasinya adalah tanggap darurat, hari ini situasinya memerlukan keberadaan fisik di lapangan. Walaupun [banjir] sudah surut, tetapi kan harus mengantisipasi," jelas dia.
Bagi mereka yang terbukti pergi dari wilayahnya yang tengah terdampak, Kemendagri akan memberi sanksi. Salah satunya adalah Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang pergi umrah saat daerahnya dilanda bencana.
"Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan. Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran," tutur dia.
Bima juga meminta agar kepala daerah dapat bertanggung jawab penuh dalam penanggulangan bencana banjir tersebut.
"Kami meminta agar kepala daerah itu betul-betul bertanggung jawab penuh, memimpin langsung di lapangan bersama-sama Forkopimda," ucap dia.
"Saya kemarin, kami keliling ke semua provinsi itu ya, dan semua kepala daerah di sana hadir langsung," imbuhnya.

17 hours ago
2







































