Ombudsman Kepri dan PT Pos Batam perkuat kerja sama pengawasan.
REPUBLIKA.CO.ID, BATAM, – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau dan PT Pos Indonesia Cabang Batam menandatangani perjanjian kerja sama pada Rabu (14/1) di Kota Batam. Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengawasan pelayanan publik di daerah tersebut.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari, dan Executive General Manager KCU Batam, Khresna Adi Nugraha. Lagat menyatakan bahwa dukungan PT Pos Indonesia sangat penting dalam distribusi persuratan dan dokumen, terutama mengingat tantangan geografis wilayah kepulauan.
Menurut Lagat, sistem distribusi yang andal sangat dibutuhkan untuk memastikan kinerja Ombudsman lebih efektif. Sepanjang tahun 2025, distribusi dokumen berjalan lancar dengan tingkat pengembalian yang sangat rendah, menandakan transformasi layanan PT Pos Indonesia yang signifikan.
Selain persuratan rutin, Ombudsman Kepri juga merencanakan pengiriman arsip dengan berat sekitar 150 kilogram dan penyusutan arsip dalam skala besar pada tahun 2026. Aspek keamanan dan teknis pengemasan menjadi perhatian utama agar dokumen terjaga dengan baik.
Khresna menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya mencakup layanan pengiriman, tetapi juga koordinasi dan evaluasi rutin. Standar logistik yang ketat akan diterapkan, termasuk penggunaan kontainer dan metode pengemasan khusus.
Dengan kerja sama ini, kedua pihak optimistis infrastruktur pengiriman akan mendukung pengawasan pelayanan publik yang lebih baik tanpa kendala administratif.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 hour ago
1






































