Hi!Pontianak - Sepasang suami istri meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Selatan Dusun Bangan Permai, Desa Tanjung Intan, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu, 7 Desember 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Keduanya tewas di tempat setelah sepeda motor yang mereka kendarai menabrak gorong-gorong yang berada di badan jalan.
Kapolsek Mentebah, IPTU Didik Rianto, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z KB 4821 FO dari arah Bunut Hulu menuju Putussibau. Setibanya di lokasi, motor korban menabrak gorong-gorong berbentuk kotak yang berada di sisi kiri badan jalan dan memakan sebagian jalur.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara, pengemudi dan penumpang mengalami luka serius dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Gorong-gorong tersebut berada di badan jalan dan memakan sebagian jalur, dengan kondisi jalan yang gelap tanpa penerangan,” jelas IPTU Didik Rianto.
Korban diketahui bernama Anwarman (50) sebagai pengemudi dan istrinya, Sumarni Barnas (50), yang dibonceng. Keduanya merupakan warga Dusun Agan Jaya, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu. Akibat benturan keras, keduanya mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat.
Seorang saksi di lokasi menjelaskan bahwa terdapat rambu peringatan bertuliskan “Hati-hati Ada Kegiatan Perbaikan Jalan” serta traffic cone yang dipasang sekitar 12 meter dari keberadaan gorong-gorong. Namun minimnya penerangan di jalur tersebut diduga turut menjadi faktor penyebab kecelakaan.
Pihak keluarga korban meminta agar kejadian ini diproses sesuai hukum yang berlaku, mengingat posisi gorong-gorong yang berada di badan jalan dianggap sangat membahayakan pengguna jalan.
Polsek Mentebah telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti keberadaan gorong-gorong tersebut.
“Kasus ini tetap kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati berkendara pada malam hari, terutama di jalur yang minim penerangan maupun sedang dalam proses perbaikan,” tutup IPTU Didik Rianto.

2 hours ago
2




































