DPRD Sulsel telusuri proyek pembangunan terindikasi korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Proyek pembangunan Tanggul dan Jalan Inspeksi Sungai Tallo di Makassar sepanjang dua kilometer diduga terindikasi korupsi. Proyek ini dikerjakan oleh PT Yosiken Inti Perkasa dengan anggaran lebih dari Rp44,8 miliar, dan kini sedang ditelusuri oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan setelah rapat berlangsung pada Rabu.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Abdul Rahman Tompo, mengungkapkan bahwa penelusuran akan dilakukan untuk memastikan adanya indikasi korupsi. Hal ini menyusul dugaan pemberian uang "tali asih" dari pihak kontraktor kepada sejumlah pemilik lahan yang belum menerima ganti rugi.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berlangsung alot dengan pihak SDACKTR, kontraktor, dan ahli waris pemilik lahan, Barakka bin Pato, di Kelurahan Panaikang yang menyatakan lahannya diambil tanpa kompensasi. Pihak ahli waris mengeluhkan intimidasi dan tawaran tali asih sebesar Rp100 juta, sementara pemilik lahan lain mendapat ganti rugi miliaran.
Kontraktor PT Yosiken Inti Perkasa yang diwakili Mirdas mengakui pemberian tali asih kepada warga terdampak untuk memperlancar pekerjaan, namun membantah adanya intimidasi. Ketua Komisi D, Kadir Halid, menegaskan tidak ada dasar hukum untuk tali asih dalam proyek pemerintah.
Proyek ini memiliki total anggaran dari APBD sebesar Rp44,8 miliar lebih, dengan Rp28 miliar lebih dianggarkan untuk 2023-2024 dan Rp16,8 miliar lebih untuk 2025. Tidak ada penganggaran untuk pembebasan lahan, meskipun ada pemilik lahan yang memiliki hak atas tanah.
Kepala Bidang Bina Teknik SDACKTR Pemprov Sulsel, Misnayanti, menyatakan tidak ada pembayaran ganti rugi karena lahan tersebut berstatus quo. Penyelesaian masalah tanah harus melalui pengadilan sesuai aturan yang ada.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 day ago
11




































