Bahlil akan wajibkan bensin campur etanol paling lambat 2028.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, akan mewajibkan penerapan campuran etanol dalam bensin paling lambat tahun 2028. Pengumuman ini disampaikan Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Jakarta, Kamis.
Bahlil menegaskan bahwa mandatori campuran etanol ini, kemungkinan akan diterapkan antara tahun 2027 hingga 2028. Saat ini, pemerintah sedang merancang peta jalan penerapan bioetanol yang diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membahas masalah cukai etanol dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kementerian Keuangan telah membebaskan bea cukai bagi etanol yang digunakan sebagai bahan bakar nabati, namun hanya berlaku untuk pelaku usaha dengan izin usaha niaga seperti Pertamina.
Eniya juga menyebutkan bahwa saat ini sedang dibahas apakah Perpres 40 Tahun 2023 akan memasukkan relaksasi cukai.
Pengurangan Emisi dan Ketergantungan Impor
Bahlil menyatakan bahwa kebijakan ini disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai upaya mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM. Pemerintah juga berencana memberikan insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol di Indonesia.
Selain itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, menginformasikan bahwa perusahaan otomotif asal Jepang, Toyota, telah mengambil langkah investasi untuk memenuhi kebutuhan bioetanol di Indonesia.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

23 hours ago
10




































