Jakarta (ANTARA) - Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Di antara sepuluh nama tersebut, salah satunya ialah almarhum Tuan Rondahaim Saragih asal Sumatera Utara yang mendapat gelar Pahlawan Nasional dalam Bidang Perjuangan Bersenjata.
Ia dijuluki sebagai "Napoleon der Bataks" atau Napoleon dari Batak, atas perjuangannya melawan kolonialisme Belanda dari tanah Simalungun dan sekitarnya di Sumatera Utara pada abad ke-19.
Ia memiliki nama lengkap Tuan Rondahaim Saragih Garingging. Ia lahir pada tahun 1828 di Simandamei, Sinondang, Pamatang Raya, dan berasal dari keluarga bangsawan Partuanon Raya.
Tuan Rondahaim resmi diangkat sebagai Raja Raya ke-14 Partuanan Raya pada tahun 1876, yang merupakan sebuah kerajaan adat yang memiliki pengaruh besar di wilayah Simalungun, Sumatera Utara.
Selama ahli strategi perang, Tuan Rondahaim mampu menyatukan berbagai kerajaan kecil di Simalungun untuk bersama-sama menentang penjajahan Belanda, di antaranya Siantar, Bandar, Sidamanik, Tanah Jawa, Pane, Raya, Purba, Silimakuta, dan Dolok Silou.
Salah satu keberhasilan monumentalnya melawan penjajah ialah serangan dan penghancuran markas militer Belanda di Serbelawan, yang menjadi simbol kegigihan dan semangat juang rakyat Simalungun di bawah kepemimpinannya.
Selama masa pemerintahannya, Partuanan Raya tercatat sebagai satu-satunya kerajaan di Simalungun yang tidak pernah berhasil ditaklukkan oleh Belanda. Ia juga menjadi satu-satunya raja dari Sumatera Utara yang tidak pernah ditangkap Belanda sampai akhir hayatnya.
Sikapnya yang konsisten, tegas, dan pantang menyerah kemudian melahirkan gaya kepemimpinan yang disegani dan dipatuhi rakyatnya. Ia kemudian wafat pada tahun 1891, dan sejak itu perlawanan terhadap kolonial di Simalungun pun kian melemah.
Lima tahun sesudah kematiannya, Belanda baru berani kembali datang ke Partuanon Raya untuk memaksa puteranya, Sumayan Tuan Kapoltakan Saragih Garingging, mengakui kekuasaan Belanda di Simalungun. Hal itu membuat Belanda mengambil alih tanah-tanah di Simalungun untuk dijadikan lahan perkebunan miliknya pada tahun 1900.
Atas jasa-jasanya melawan kolonialisme tersebut, Tuan Rondahaim pun telah dianugerahi Tanda Kehormatan Bintang Jasa oleh Presiden BJ Habibie berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 077/TK/Tahun 1999 pada 13 Agustus 1999.
Namanya juga diabadikan sebagai nama rumah sakit umum daerah (RSUD) Tuan Rondahaim Saragih di Pematang Raya, Sumatera Utara; serta menjadi salah satu nama jalan di Kota Pematang Siantar.
Baca juga: Komunitas Simalungun suarakan Tuan Rondahaim Saragih pahlawan nasional
Baca juga: PMS usulkan Tuan Rondahaim Saragih jadi pahlawan nasional
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

1 week ago
16





































