Miftahul (29), calon pengantin yang menjadi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO), menyebut pihak WO kerap memberikan promo. Hal itu yang juga menjadi salah satu alasan dirinya menggunakan WO tersebut.
Kini, uang Rp 98.200.000 yang ia bayarkan diduga raib, sementara hari pernikahannya tinggal kurang dari dua pekan lagi.
“Aku udah full payment. Rp 98.200.000. Aku DP pertama itu 50% di tanggal 27 April 2025 dan pelunasan. Jadi ada mereka selalu informasikan, ‘Kak ada promo nih, Kak.’ Kita selalu bayar pakai promo. Kemudian kita pelunasan di 30 November,” ujar Miftahul saat ditemui bersama di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (8/12).
Ia mengikuti aturan WO yang mewajibkan pelunasan maksimal satu bulan sebelum acara. Namun setelah membayar lunas, uangnya justru lenyap.
“Udah nabung lama, udah bayar lunas. Mereka bikin aturan harus pelunasan itu H-1 bulan sebelum acara. Tapi tahunya, hilang gitu aja duitnya. Pasti syok gitu kan,” katanya.
Miftahul mengaku tabungan cadangan yang ia miliki tidak cukup untuk mencari WO baru dalam waktu singkat.
“Kita nge-spare duit cadangan juga nggak sebanyak untuk nge-back up yang lain. Sekarang jujur aja, berharap duit kembali pun ini belum jelas kepastiannya gimana,” ungkap Miftahul.
“Terus mau ngelanjutin acara, kita harus nge-back up yang lain kan. Harus nyari vendor lagi, harus ngeluarin biaya lagi. Nah, untuk biaya itu kan nggak kecil gitu. Sedangkan uang yang kita spare buat cadangan itu nggak bisa nutupin itu semua,” lanjutnya.
Kini, dengan hari pernikahan yang semakin dekat, ia menyebut pesta pernikahannya terancam batal.
“Jadi, ya gimana sih bilangnya. Gagal aja udah jadinya. Mana 21 Desember, dua minggu lagi gitu kan,” tuturnya.
Sebelumnya, wedding organizer yang berada di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, digeruduk massa karena diduga melakukan penipuan. Setidaknya ada sekitar 88 klien yang mengaku jadi korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan duduk perkara penipuan yang diduga dilakukan oleh perempuan berinisial APD selaku pemilik WO tersebut.
Budi menyebut, pemilik WO diduga memberikan jasa yang tidak sesuai spesifikasi sebagaimana dalam kesepakatan awal.
“Jadi korban dalam hal ini konsumen ingin melakukan pernikahan. Mereka menyewa WO, tetapi tidak sesuai spek, baik itu tenda, baik itu katering, maupun booth yang ada. Pada saat dikonfirmasi tidak ada respons,” ujar Budi.
Salah seorang korban kemudian melapor ke polisi pada 7 Desember 2025, atau sehari setelah pernikahannya berlangsung.
Adapun ...

5 hours ago
3






































