Jakarta (ANTARA) - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Bali (BPD Bali) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk proteksi asuransi melalui produk Asuransi Kredit Program Perumahan (KPP) dan Asuransi Mikro (Asmik).
“Askrindo berkomitmen mendukung penuh Bank BPD Bali dalam melindungi debiturnya,” kata Direktur Bisnis Askrindo Budhi Novianto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Budhi menambahkan, pihaknya menyediakan produk asuransi dengan konsep sederhana, mudah, ekonomis, dan segera untuk memastikan layanan asuransi dijalankan dengan prinsip operasional yang efektif.
“Hal ini memastikan bahwa nasabah Bank BPD Bali mendapatkan layanan yang tidak berbelit-belit, premi yang terjangkau, serta respon yang cepat,” tambahnya.
Baca juga: ASEI tegaskan peran sebagai lembaga asuransi kredit ekspor
Direktur Utama BPD Bali I Nyoman Sudharma menuturkan prioritas utama bank adalah memastikan nasabah memiliki ketenangan finansial. Proteksi berimbang untuk hunian dan usaha mikro ini diyakini dapat memberikan jangkauan pelindungan yang luas bagi nasabah Bank BPD Bali.
“Dengan adanya perlindungan dari Askrindo, nasabah Bank BPD Bali kini lebih terproteksi dari risiko ketidakpastian, baik dalam kepemilikan hunian maupun dalam menjalankan usaha mikro," ujar I Nyoman.
Ke depan, Askrindo dan BPD Bali berharap kemitraan ini dapat terus berkembang, memperkuat ekosistem pembiayaan nasional, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus menciptakan ekosistem bisnis yang lebih tangguh dan terproteksi bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




































