Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan dua alasan mengapa Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya yang berukuran mikro, kecil, ultra mikro dan super mikro kesulitan memperoleh akses pembiayaan.
“Kita selama ini, masih berbasis kolateral atau aset. Itu adalah sesuatu yang tidak dapat kita hindari. Ketika kita mengajukan kredit di bank, pas pertama kali ditanya adalah kolateralnya apa? Artinya, saat ini lending (pemberian dana) itu sebagian besar masih terhalang pada kolateral yang berbasis aset,” ujar Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto dalam Media Luncheon yang diadakan International Labour Organization (ILO) di Jakarta, Kamis.
Apa yang menjadi masalah, menurut dia, adalah sebagian segmen UMKM, seperti para petani dan peternak, tak memiliki aset untuk digunakan sebagai kolateral.
Walaupun pemerintah telah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp300 triliun, tetap bank-bank belum berkenan menyalurkan dana karena ketiadaan aset dari para pengusaha UMKM yang dapat dijadikan sebagai jaminan atau agunan.
Persoalan kedua adalah sebagian UMKM tidak memiliki riwayat kredit, sehingga bank tak menyalurkan dana karena hanya memperoleh informasi minim yang digunakan menjadi bahan pertimbangan untuk menilai kelayakan pemberian kredit.
Karena itu, OJK memiliki model bisnis bernama Pemeringkatan Kredit Alternatif (PKA), yaitu penilaian kredit (credit scoring) yang memberikan profil masyarakat menggunakan data alternatif. Misalnya menggunakan data e-commerce yang bisa dijadikan rujukan bank apakah hendak menyalurkan dana terhadap UMKM tertentu.
“Jadi ketika kemudian seseorang tidak mempunyai credit history, tidak mempunyai aset, tapi dia punya informasi yang lain, penggunaan telepon, e-commerce, penggunaan utilitas, kemampuan membayar pajak-pajak, itu dapat dirangkaikan untuk menggambarkan profil seseorang,” katanya.
“Jadi ketika seseorang tidak dapat di capture profilnya hanya karena dia tidak mempunyai riwayat kredit, kasihan dong dia, kasihan mereka tidak punya credit history, kasihan mereka tidak punya aset, akses pembiayaannya (menjadi) berhenti,” kata Djoko.
Adanya PKA dinilai menjadi model bisnis baru yang terbukti di dunia internasional dapat meningkatkan performa dari kredit, mengingat bank dapat menambah informasi dari profil PKA kendati seseorang mempunyai riwayat kredit atau memiliki aset.
“Jadi ketika bank menggabungkan antara credit history dengan alternatif, itu dapat meningkatkan performa dari bank atau kualitas kredit itu sendiri,” ujar dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































