Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menyerukan pentingnya keadilan fiskal nasional melalui reformulasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang lebih mempertimbangkan luas wilayah laut dan karakteristik geografis provinsi kepulauan, sehingga kebijakan transfer ke daerah (TKD) benar-benar mencerminkan kebutuhan riil daerah.
“Formula DAU harus lebih mempertimbangkan luas wilayah laut. Ini bukan semata soal angka, tetapi soal keadilan bagi provinsi kepulauan yang memiliki tantangan pelayanan publik jauh lebih kompleks,” kata Hendrik Lewerissa dalam keterangan yang diterima di Ambon, Selasa.
Gubernur Maluku menyampaikan pandangannya itu dalam rapat gabungan Komite IV dan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bersama asosiasi pemerintah daerah.
Hendrik yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengatakan desakan reformasi kebijakan fiskal nasional tersebut merupakan amanat kolektif dari 38 provinsi di Indonesia, khususnya untuk menempatkan keadilan geografis sebagai pijakan utama dalam penyusunan TKD Tahun Anggaran 2026.
Baca juga: Wamendagri: APPSI harus jadi penggerak pemerintahan daerah yang bersih
Menurut dia, arah pembangunan nasional perlu diselaraskan agar tidak bersifat sentralistik dan top-down, melainkan dibangun melalui kemitraan yang lebih simetris antara pemerintah pusat dan daerah.
Ia menilai efektivitas pembangunan nasional sangat bergantung pada kesehatan fiskal pemerintah provinsi. Namun dalam praktiknya, gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sekaligus koordinator pembangunan lintas kabupaten/kota kerap menghadapi keterbatasan ruang gerak akibat regulasi anggaran yang terlalu kaku.
“Daerah diberikan tanggung jawab besar untuk mendukung target nasional, seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tetapi fleksibilitas penggunaan anggaran justru semakin sempit,” ujarnya.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































