Jakarta (ANTARA) - Perubahan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s dari stabil menjadi negatif tidak bisa dibaca sekadar sebagai catatan teknis lembaga pemeringkat. Ini adalah alarm dini tentang kredibilitas kebijakan fiskal Indonesia ke depan, terutama ketika APBN semakin memikul peran besar sebagai instrumen utama pembangunan dan stabilisasi ekonomi.
Meski peringkat kredit tetap bertahan di level Baa2 atau investment grade, arah pandang Moody’s memberi pesan bahwa risiko kebijakan kini dipersepsikan meningkat
Perubahan ini terjadi di tengah data fundamental ekonomi yang sebenarnya menunjukkan ketangguhan domestik. Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 5,11 persen, jauh di atas pertumbuhan global dan menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Bahkan pertumbuhan ekonomi pada Q4 tahun 2025 tercatat 5,39 persen, dan menjadi rekor pasca pandemi Covid-19.
Namun, pertumbuhan tinggi saja tidak cukup untuk menutup kekhawatiran lembaga pemeringkat. Moody’s secara eksplisit menyebut bahwa tantangan terbesar terletak pada ketidakpastian kebijakan, tata kelola pemerintahan, risiko defisit fiskal yang melebar, serta potensi menurunnya efektivitas kebijakan publik terutama ketika pemerintah lebih menekankan pada ekspansi belanja dibandingkan pada penguatan basis penerimaan.
Dalam konteks Indonesia, APBN bukan hanya alat stabilisasi ekonomi, tetapi juga instrumen utama untuk menjalankan agenda pembangunan nasional. Pandangan Moody’s mengingatkan bahwa credibility policy atau kepercayaan terhadap kredibilitas kebijakan sama pentingnya dengan angka pertumbuhan itu sendiri. Ketika pasar kehilangan kejelasan tentang arah fiskal jangka menengah, persepsi risiko meningkat meskipun indikator makro secara agregat terlihat kuat.
Tekanan APBN
Mengurai kekhawatiran tersebut membutuhkan pemahaman yang realistis terhadap posisi APBN saat ini. Realitasnya, penerimaan negara terutama dari pajak belum menunjukkan daya tangkap yang memadai. Selama ini data pertumbuhan tax ratio Indonesia cenderung stagnan selama bertahun-tahun, di mana rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berada di kisaran sekitar 10 persen, yaitu: 10,38 persen pada tahun 2022, 10,31 persen pada tahun 2023, dan 10,08 persen pada tahun 2024. Angka pertumbuhan ini relatif rendah dibandingkan standar internasional yang umumnya di atas 15 persen.
Rasio pajak yang rendah terlihat bukan sekadar isu statistik, tetapi mencerminkan tantangan struktural dalam kapasitas fiskal. Hasil riset akademik menunjukkan bahwa tren rasio pajak Indonesia telah menurun dari era sebelumnya, misalnya dari 11,59 persen pada 2019 menjadi sekitar 10 persen di era yang lebih baru. Ini menandakan perlunya reformasi yang lebih mendalam untuk memperluas basis pajak dan memperkuat administrasi perpajakan.
Di sisi lain, realisasi APBN 2025 menunjukkan dinamika yang tidak sederhana. Hingga November 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp2.351,5 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp2.911,8 triliun, sehingga defisit mencapai 2,35 persen terhadap PDB. Secara nominal, defisit ini masih di bawah batas aman 3 persen, tetapi ketergantungan pada pembiayaan utang untuk menutup gap ini semakin terlihat.
Baca juga: Soal Moody's, LPS tegaskan fundamental ekonomi RI kuat
Baca juga: Moody’s pertahankan peringkat kredit RI, outlook turun jadi negatif
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































