Polisi menangkap para copet yang beraksi saat konser musik Gesrek di Pantai Carnaval, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah penonton melaporkan kehilangan handphone kepada petugas pos pengamanan pada Sabtu malam (29/11). Kondisi penonton yang padat dan saling berdesakan di depan panggung dimanfaatkan para pelaku untuk beraksi.
Melihat laporan beruntun tersebut, Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga menurunkan tim Tourism Patrol dan Opsnal Reskrim untuk melakukan observasi. Polisi kemudian melihat beberapa orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Para pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.
“Dari hasil observasi, tim mengamankan sejumlah pelaku yang membawa handphone yang bukan miliknya. Kami juga melakukan body checking kepada penonton yang keluar guna mencegah pelaku lain melarikan diri,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP James, Sabtu (5/12).
Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terbagi dalam tiga kelompok:
Polisi menilai para tersangka telah merencanakan aksinya dengan membeli tiket konser agar bisa leluasa masuk area penonton.
Dari operasi tersebut, polisi menyita 21 unit handphone. Delapan di antaranya sudah dilaporkan secara resmi oleh para korban, sementara sisanya diumumkan kepada pengunjung untuk diambil kembali menggunakan bukti kepemilikan.
Hingga kini, Polsek Pademangan telah memproses delapan laporan polisi dan masih menelusuri pemilik perangkat lain yang belum teridentifikasi.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi juga melakukan pengembangan untuk mengetahui apakah para pelaku pernah melakukan aksi serupa di konser lain.

18 hours ago
2







































