Jakarta (ANTARA) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat, outstanding pembiayaan multiguna dengan prinsip syariah tumbuh melesat dua digit, yakni 41 persen year on year (yoy), dari Rp438 miliar pada Oktober 2024 menjadi Rp618 miliar per Oktober 2025.
Selain itu, jumlah akun (number of account/NoA) juga mencatatkan kinerja positif, dengan kenaikan 26 persen yoy menjadi lebih dari 8.600 akun.
Direktur Bank Muamalat Ricky Rikardo Mulyadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pertumbuhan ini didukung oleh meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap produk multiguna berbasis syariah atau disebut Multiguna iB Hijrah.
Pertumbuhan ini juga menguatkan komitmen perseroan untuk terus menyalurkan pembiayaan khususnya di sektor konsumer secara inklusif dan berkelanjutan.
Ricky mencatat, bertambahnya institusi yang bermitra dengan Bank Muamalat untuk tabungan payroll turut memberikan kontribusi pada kinerja yang positif ini.
“Pasca ditunjuknya Bank Muamalat sebagai bank penyalur gaji (BPG) bagi ASN di lingkup instansi pemerintah, kami memberikan pilihan layanan perbankan sesuai prinsip syariah termasuk dalam memanfaatkan produk Multiguna iB Hijrah,” jelas dia.
Selain ASN, Ricky menyampaikan bahwa pihaknya terus menggarap segmen lain yang menjadi kekuatan customer base Bank Muamalat yakni institusi pendidikan dan layanan kesehatan seperti sekolah, perguruan tinggi, dan rumah sakit.
Ricky menambahkan, pihaknya mengincar segmen lain yang menjadi target seperti lembaga negara, BUMN, serta segmen dengan tingkat komponen domestik yang tinggi, termasuk di dalamnya ekosistem haji dan umrah maupun industri halal.
Dalam penyaluran pembiayaan, Bank Muamalat menegaskan komitmennya untuk selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Hal ini tercermin dari kualitas pembiayaan Multiguna iB Hijrah yang terjaga dengan baik.
Dengan kualitas yang terjaga, Bank Muamalat optimistis dapat terus meningkatkan portofolio pembiayaan konsumer secara sehat dan berkelanjutan.
Pembiayaan Multiguna iB Hijrah merupakan produk untuk memudahkan pembiayaan sejumlah kebutuhan sesuai prinsip syariah seperti pendidikan, renovasi hunian, atau pembelian kendaraan bermotor.
Pembiayaan ini menawarkan akad murabahah, ijarah multijasa, maupun musyarakah mutanaqisah (MMQ) untuk pembiayaan refinancing. Limit pembiayaan produk ini hingga Rp1,5 miliar dengan angsuran tetap dan tenor hingga 15 tahun.
Masyarakat yang membutuhkan pembiayaan Multiguna iB Hijrah dapat mendatangi kantor cabang Bank Muamalat terdekat dengan membawa identitas diri, dokumen penghasilan, dan surat ketetapan (SK) pegawai bagi karyawan atau fotokopi surat izin praktik.
Baca juga: Bank Muamalat catat pembiayaan haji khusus meningkat 2,5 kali lipat
Baca juga: Gandeng HRTA, Bank Muamalat bidik pertumbuhan kredit emas syariah
Baca juga: Bank Muamalat dongkrak kinerja KPR lewat strategi digitalisasi layanan
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































