Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) Sejahtera sebesar Rp31,5 triliun diharapkan dapat tersalurkan seluruhnya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada November 2025.
"Jadi saya harapkan November, sudah habis semua yang Rp31,5 triliun untuk memberikan dorongan tambahan lagi ke perekonomian," ujar Purbaya di Jakarta, Senin.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan bantuan tambahan untuk mendorong perekonomian lebih cepat pada triwulan keempat ini, dengan memberikan untuk BLTS Sejahtera sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan.
Adapun BLTS Sejahtera tersebut menargetkan 35,05 juta KPM yang termasuk kelompok desil 1-4. Kemenkeu mengalokasikan Rp31,5 triliun untuk BLTS Sejahtera, saat ini sudah Rp18 triliun yang cair dan sisanya akan dipercepat.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf sebelumnya mengatakan masyarakat tidak dikenakan biaya apapun dalam proses penyaluran semua jenis bantuan sosial (bansos), termasuk Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) dari pemerintah.
Berdasarkan data, jumlah sasaran penerima manfaat BLTS triwulan IV-2025 (periode Oktober sampai dengan Desember) senilai Rp900 ribu ada sebanyak 35.046.783 keluarga. Mereka merupakan warga dengan tingkat sosial ekonomi terendah pada kelompok desil 1-4.
Dari jumlah tersebut Kementerian Sosial (Kemensos) melaporkan ada sebanyak 16.144.389 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah memiliki rekening, sedangkan 18.902.394 KPM belum tercatat memiliki rekening.
Mensos juga mengatakan telah memastikan penyaluran bansos melalui tahapan validasi dan verifikasi lapangan terhadap semua data penerima manfaat, termasuk penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang menjangkau penerima manfaat hingga ke daerah-daerah terpencil.
“Melalui PT Pos, kita bisa mendapatkan verifikasi langsung, seperti foto rumah, aset, dan profil keluarga penerima manfaat. Jadi, selain menyalurkan bantuan, ada proses pendataan lapangan yang lebih akurat oleh tim mereka,” kata Saifullah Yusuf.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































