Kabupaten Bandung (ANTARA) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan tingkat penetrasi (penetration rate) industri asuransi di Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN.
Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi mengatakan tingkat penetrasi industri asuransi Indonesia masih berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand, serta Singapura.
"Yang paling tinggi Singapura 7,40 persen, negara-negara maju itu kalau umumnya antara 9 persen sampai 10 persen untuk penetration rate secara komprehensif, yang secara keseluruhan," ujar Suwandi dalam acara Literasi Menabung dan Berasuransi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu.
Ia menjelaskan penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40 persen per akhir 2024, atau relatif tidak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda.
Baca juga: LPS siap jalankan program penjaminan polis asuransi pada 2027
Sementara itu, di Filipina mencapai 1,80 persen, Malaysia 3,80 persen, Thailand 5,10 persen dan Singapura 7,40 persen pada akhir 2024, dengan negara-negara maju umumnya berada di level 9-10 persen.
Suwandi menjelaskan, beberapa variabel yang menjadi penghambat tingkat penetrasi industri asuransi di Indonesia, yaitu maraknya sejumlah kasus- kasus yang mendera perusahaan asuransi, yang berujung menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi industri asuransi secara keseluruhan.
“Kasus-kasus yang melibatkan perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK,” ujar Suwandi.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.







































