Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan yang diharapkan menjadikan industri ini semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak dan semakin mampu berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Penguatan pengawasan diperlukan sejalan dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
“Regulasi sektor keuangan, khususnya perbankan, memang menjadi semakin kompleks seiring dengan perkembangan industri perbankan. Sehingga perlu diikuti dengan pengawasan perbankan yang efektif dengan kapabilitas yang kuat,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut Dian, kompleksitas tersebut didorong oleh perkembangan aktivitas perbankan yang semakin beragam, percepatan digitalisasi, evolusi modus penipuan dan pencucian uang, serta pembelajaran dari krisis perbankan global yang menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi dan pengawasan berbasis prinsip kehati-hatian.
OJK pun terus mendorong peningkatan kapabilitas pengawasan melalui pemanfaatan advanced supervisory technology (suptech) berbasis kecerdasan artifisial dan machine learning, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, OJK tetap mendukung perbankan untuk memperluas kegiatan usaha dan meningkatkan daya saing, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Selain itu, OJK secara aktif mendorong transformasi digital perbankan melalui Cetak Biru Transformasi Digital Perbankan sebagai landasan strategis untuk memperkuat ketahanan, daya saing, dan kontribusi sektor perbankan terhadap perekonomian nasional.
Hal ini sejalan dengan meningkatnya inklusi keuangan dan perubahan preferensi nasabah yang didorong oleh digitalisasi.
Guna memitigasi risiko digital yang semakin kompleks, penguatan ketahanan digital melalui Pedoman Resiliensi Digital serta Pedoman Tata Kelola AI. Regulator turut memberikan perhatian khusus terhadap risiko digital fraud yang berkaitan dengan aset kripto.
Meskipun aset kripto berpotensi meningkatkan efisiensi sistem keuangan, terdapat risiko penyalahgunaan, termasuk untuk mengaburkan dana ilegal, sehingga memerlukan penguatan pengaturan dan pengawasan serta koordinasi lintas lembaga dan lintas negara.
“Kerja sama lintas yurisdiksi menjadi sangat penting dan perlu diperkuat memperhatikan transaksi aset kripto yang bersifat lintas batas,” kata Dian.
Adapun pada 27-29 Januari 2026, OJK berpartisipasi dalam The EMEAP-BCBS-FSI 20th Asia-Pacific High-level Meeting on Banking Supervision dan Senior Official Meeting East Asia Pacific Central Banks – Working Group on Banking Supervision yang diselenggarakan di Tianjin, Tiongkok.
Acara ini merupakan pertemuan tahunan yang diselenggarakan oleh Executives’ Meeting of East Asia-Pacific Central Banks Working Group on Banking Supervision (EMEAP WGBS), Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), dan Financial Stability Institute (FSI).
Pertemuan tingkat tinggi tersebut membahas berbagai isu strategis sektor perbankan di kawasan Asia dan Pasifik, antara lain prospek stabilitas keuangan dan emerging risks, regulasi dan daya saing perbankan, aset kripto beserta tantangan pengaturan dan pengawasannya, dinamika pengawasan perbankan, serta isu digital fraud.
Baca juga: OJK: Transparansi data perkuat strategi investasi dapen dan asuransi
Baca juga: Soal seleksi Ketua OJK, Hasan Fawzi: Terbuka untuk semua pihak
Baca juga: BEI prioritaskan 49 emiten "big caps" penuhi "free float" 15 persen
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





































