Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menyegel ruangan Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Yang menyebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Bandung, Hery Supriyono, yang mendatangi PN Depok, Jumat (6/2), karena mendapatkan info OTT tersebut.
"Yang disegel ruangan Juru Sita, Wakil, dan Ketua. Tapi tempatnya di mana, saya belum tahu, apakah di kantor atau di mana, yang jelas sementara itu yang ada di sini ruangan beliau-beliau itu yang disegel," kata Hery.
Menurut Hery, penyegelan itu adalah tindakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.
Yang ditangkap KPK, menurut Hery, adalah Ketua, Wakil Ketua, dan Juru Sita PN Depok.
Prihatin dan Terpukul
Hery prihatin atas penangkapan itu. "Kita tidak inginkan namun tetap terjadi. Sebagai pimpinan, kita sudah berupaya mengingatkan adik-adik kita di pengadilan," ujarnya.
"Kita sangat menyesalkan, sangat terpukul dengan kejadian itu. Pimpinan dari PT sampai MA (Mahkamah Agung) juga sangat prihatin dan terpukul," lanjutnya.

6 hours ago
3







































