Suasana kantor Danantara setelah diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (24/2/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah berlangsungnya proses konsolidasi bisnis (merger) perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia Bhimo Aryanto mengatakan pihaknya akan melakukan konsolidasi bisnis terhadap sebanyak 1.067 perusahaan menjadi sekitar 250 perusahaan BUMN beserta anak dan cucu usahanya
“Tahapan-tahapan itu sebenarnya dari 1.067 perusahaan akan kami efisiensikan menjadi sekitar 250-an, dengan catatan tidak boleh ada lay-off. Ada caranya, karena kalau kita melakukan golden handshake seharusnya internal rate of return (IRR)-nya juga cukup bagus. Jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi sumber daya,” ujar Bhimo dalam acara Public and Business Leader Forum: 2026 Outlook & Challenges di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).
Ia mengatakan Danantara Indonesia tengah mempercepat proses konsolidasi bisnis perusahaan-perusahaan BUMN yang semula ditargetkan selesai pada 2027, menjadi dituntaskan pada 2026.
sumber : ANTARA

11 hours ago
6















,x_140,y_26/01kce32mnk6ya0497vwj5ywgda.jpg)






















