Ilustrasi tes PPPK atau CPNS. Foto: indrarf/ShutterstockKabar mengenai pembukaan lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026 yang diperuntukkan bagi fresh graduate, menjadi salah satu berita populer yang menarik perhatian publik.
Selain itu, berita mengenai tanggapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Rini Widyantini, buka suara soal nasib pegawai Bea Cukai setelah muncul ancaman Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadhewa, yang akan membekukan instansi di bawah Kemenkeu itu turut menjadi berita yang banyak dibaca. Berikut adalah rangkuman berita populer di kumparanBisnis:
CPNS 2026 Buka Peluang bagi Fresh Graduate
Pemerintah membuka peluang untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2026, di mana lowongan tersebut nantinya juga akan dibuka untuk lulusan baru atau fresh graduate.
MenPanRB Rini Widyantini telah meminta seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk mempersiapkan dan menganalisis kebutuhan pegawai mereka sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan untuk lima tahun ke depan.
"Kemarin kan kita memang banyak fokus untuk menyelesaikan tenaga honorer. Ke depannya saya sih berharap saya bisa fokus kepada para fresh graduate untuk bisa ikut serta menjadi bagian daripada birokrasi,” kata Rini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12).
K/L harus memastikan posisi mana yang benar-benar membutuhkan regenerasi pegawai, dan analisis kebutuhan ini juga dilakukan oleh kementerian atau lembaga baru, disesuaikan dengan Asta Cita dan program Presiden.
Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai, MenPANRB Buka Suara soal Nasib Pegawai
MenPanRB Rini Widyantini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Foto: Widya Islamiati/kumparanMenPANRB Rini Widyantini buka suara soal nasib 16 ribu pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai yang bisa terdampak jika institusi tersebut dibekukan.
Ancaman pembekuan instansi Bea Cukai itu keluar dari mulut Menkeu Purbaya yang meminta perbaikan kinerja pada 28 November lalu.
Rini mengatakan dia belum bertemu dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan membahas hal ini. Dia mengaku telah mengusulkan pertemuan tersebut tetapi terkendala waktu dan jadwal keduanya.
“Saya belum diskusi dengan Pak Menteri Purbaya, karena masalah pegawai itu kan tadi kaitannya dengan masalah organisasi. Nanti tentunya saya harus lihat apakah lembaganya atau sistemnya yang memang harus diperbaiki, baru kita bicara orangnya,” tutur Rini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12).
Sementara untuk kemungkinan sebanyak 16 ribu pegawai tersebut dimutasi, Rini menyebutkan mutasi merupakan hal biasa yang dilakukan di lingkungan pemerintahan.
“Kalau masalah mutasi, rotasi itu suatu yang biasa ya, tetapi kan tentunya urusan pemerintahan itu tetap harus dijalankan. Ada kan Bea Cukai, ada fungsi-fungsi pemerintahan, nah itu tentunya harus dilaksanakan oleh PNS. Tapi kalau masalah mutasi seperti itu, itu adalah suatu hal yang biasa,” jelasnya.

17 hours ago
7






























