Tahun 2025 dapat dibaca sebagai tahun akselerasi dalam kebijakan pendidikan Indonesia. Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto menempatkan pendidikan sebagai salah satu sektor prioritas melalui Program Hasil Terbaik Cepat. Renovasi lebih dari sepuluh ribu fasilitas sekolah, distribusi perangkat pembelajaran digital, serta dukungan finansial bagi guru kontrak dan beasiswa pendidik menandai keseriusan negara dalam menjawab problem klasik ketimpangan akses dan mutu pendidikan. Secara simbolik dan politis, kebijakan ini memberi pesan kuat bahwa pendidikan kembali diletakkan di jantung pembangunan nasional.
Namun demikian, akselerasi kebijakan selalu menyimpan pertanyaan mendasar, yakni sejauh mana kecepatan mampu berjalan seiring dengan kedalaman? Fokus pada revitalisasi lebih dari 16 ribu sekolah dengan anggaran besar—seperti yang diberitakan ANTARA (15/10/2025)—memang patut diapresiasi. Infrastruktur layak dan guru terlatih adalah prasyarat mutlak pendidikan berkualitas.
Akan tetapi, pengalaman panjang dunia pendidikan menunjukkan bahwa kualitas tidak pernah lahir semata dari bangunan baru, layar interaktif, atau pelatihan administratif. Pendidikan hidup dan bertumbuh terutama dalam relasi: antara guru dan murid, antar-murid, serta antara sekolah dan masyarakat.
Di titik inilah refleksi 2025 menjadi penting. Di satu sisi, Indonesia tampil aktif di panggung global. Partisipasi dalam OECD Education Policy Reform Dialogues dan forum UNESCO memperlihatkan komitmen terhadap gagasan lifelong learning dan pendidikan inklusif.
Seruan Indonesia di tingkat ASEAN agar tidak ada anak yang tertinggal juga menunjukkan keberpihakan moral terhadap keadilan pendidikan. Namun di sisi lain, realitas keseharian sekolah justru memperlihatkan tegangan yang tidak kecil, misalnya kasus perundungan, rapuhnya relasi guru-murid, dan konflik sosial di ruang belajar yang semestinya aman.
Kasus-kasus perundungan yang mencuat sepanjang 2025—baik yang viral maupun yang luput dari sorotan—bukan sekadar anomali perilaku peserta didik. Ia adalah gejala dari problem struktural lebih dalam, yakni pendidikan yang terlalu sibuk mengejar target, capaian, dan indikator kuantitatif, tetapi kurang memberi ruang bagi pembentukan karakter relasional. Ketika sekolah direduksi menjadi arena kompetisi dan kalkulasi prestasi, empati dan kepedulian sering kali menjadi korban pertama.
Diskusi revisi RUU Sistem Pendidikan Nasional yang bergulir sepanjang tahun ini sebenarnya membuka peluang koreksi. Pembicaraan tentang sekolah aman, inklusif, dan berkualitas seharusnya tidak berhenti pada bahasa normatif undang-undang. Ia perlu diterjemahkan menjadi keberanian kebijakan untuk menempatkan relasi kemanusiaan sebagai inti pendidikan. Pendidikan bukan hanya soal “apa yang dipelajari”, tetapi juga “bagaimana manusia diperlakukan” dalam proses belajar.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 dan Konsolidasi Nasional Pendidikan pada akhir April lalu seharusnya menjadi momen reflektif, bukan sekadar seremonial. Pameran inovasi pembelajaran dan praktik baik memang penting, tetapi lebih penting lagi adalah keberanian untuk bertanya secara jujur: apakah sekolah-sekolah kita sungguh menjadi ruang pertumbuhan manusia, atau justru menjadi ruang tekanan yang sunyi dari dialog?
Tahun 2025 memperlihatkan paradoks pendidikan Indonesia. Di tingkat kebijakan, negara bergerak cepat, progresif, dan ambisius. Di tingkat praksis, dunia pendidikan masih bergulat dengan persoalan mendasar relasi, etika, dan budaya sekolah. Paradoks ini tidak harus berujung pada pesimisme, tetapi menuntut kewaspadaan. Tanpa fondasi humanistik yang kuat, reformasi secepat apa pun berisiko kehilangan arah.
Refleksi akhir tahun 2025 mengajak kita agar tidak terjebak pada euforia reformasi struktural semata yang sering kali dipahami secara sempit sebagai pembenahan regulasi, peningkatan anggaran, atau percepatan adopsi teknologi pendidikan.
Pendidikan, pada hakikatnya, menuntut lebih dari sekadar instrumen teknis dan kebijakan administratif. Ia membutuhkan keberanian moral untuk secara konsisten merawat dan meneguhkan martabat manusia di ruang kelas, baik dalam relasi guru dan murid, maupun dalam keseluruhan ekosistem sekolah.
Keberhasilan pendidikan Indonesia di masa depan tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat kebijakan dirumuskan dan dijalankan, atau seberapa canggih perangkat pembelajaran yang digunakan, melainkan dari seberapa dalam nilai-nilai kemanusiaan sungguh dihidupi dalam praktik pendidikan sehari-hari.
Ketika pendidikan mampu membentuk pribadi reflektif, berempati, dan bertanggung jawab, di situlah kualitas sejati pendidikan diuji dan dimaknai. Mutu pendidikan, dengan demikian, merupakan cerminan dari keberpihakan kita pada manusia itu sendiri.

2 hours ago
2






































