
HiPontianak - Pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat yang mencabuli santriwati diduga korbannya ada tiga anak yang masih di bawah umur. Ini diungkapkan Kapolres Kubu Raya, AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade pada Jumat, 20 Juni 2025.
“Terkait kasus yang sudah menjadi pemberitaan kami dari Polres Kubu Raya mengkonfirmasi dari lanjutan KPAD Kubu Raya, saat ini kami memang benar menangani satu perkara pencabulan di salah satu Lembaga Pendidikan Islam di Kubu Raya. Korban sebanyak 3 orang semua masih si bawah umur dan masih dalam proses penyidikan," ungkap Aiptu Ade.
Meskipun sudah masuk ke tahap penyidikan, namun terduga pelaku saat ini masih belum berada di Mapolres Kubu Raya karena sakit dan dirawat di rumah sakit.
"Pelaku saat ini masih dirawat dirumah sakit karena sakit dan masih dalam proses penyembuhan. Yang pasti komitmen Kubu Raya selalu menjadikan kasus pencabulan itu prioritas di Kubu Raya,” tambahnya.