Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap penyebab utama terbakarnya gedung PT Terra Drone Indonesia di kawasan Cempaka Baru, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang karyawannya pada Selasa (9/12).
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi saat kejadian, terungkap bahwa percikan api dari baterai lithium polymer yang rusak, menjadi penyebab utama kebakaran gedung tersebut.
"Jadi dari keterangan saksi tersebut, bahwa baterai ukuran 30.000 mAh itu, dalam tumpukan—ada sekitar empat tumpukan—jatuh. Kemudian menurut keterangan saksi, dari sejak jatuh itu kemudian timbul percikan api. Di mana di tempat tersebut juga terdapat baterai-baterai lainnya," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam jumpa pers, Jumat (12/12).
Ia mengatakan, baterai lithium yang rusak itu digabung bersama baterai lithium lain, sehingga percikan api dari baterai yang rusak menyambar baterai-baterai lain dan menimbulkan kebakaran.
"Selain baterai yang rusak, juga ada baterai-baterai yang sedang dan sebagainya. Kemudian menyambar, hingga akhirnya di lantai 1 itu seluruhnya terbakar. Khususnya di ruang inventory atau gudang mapping, tempat penyimpanan baterai drone lithium polymer," jelas Susatyo.
Sehingga, polisi menyimpulkan penyebab utama kebakaran gedung yang menimbulkan puluhan korban jiwa tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Dirut PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 188 KUHP, dan/atau Pasal 359 KUHP, dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup.

4 hours ago
1






























