Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, sebagai upaya untuk memperkuat layanan publik khususnya di sektor jasa keuangan.
Pembangunan ditandai dengan seremoni peletakan batu pertama oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Pembangunan gedung ini tidak hanya bertujuan untuk menyediakan sarana kerja, namun juga mencerminkan komitmen OJK untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat," ujar Mirza sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Mirza mengatakan pembangunan gedung bukan sekadar penambahan infrastruktur, namun juga meneguhkan komitmen OJK untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.
"Kami memaknainya sebagai pusat koordinasi, ruang kolaborasi lintas lembaga, dan wujud nyata penguatan peran OJK dalam mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Mirza.
Ia menjelaskan, pembangunan ini merupakan upaya penguatan peran OJK dalam penyelenggaraan pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan, serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
Ia melanjutkan, pembangunan ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah, terutama setelah diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), yang memperluas mandat OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan nasional.
Pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara merupakan gedung ketujuh yang dibangun OJK setelah gedung di Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat.
Gedung dirancang dengan prinsip governance, sustainability, dan efisiensi dengan menerapkan konsep bangunan hijau yang hemat energi dan ramah lingkungan, sejalan dengan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) yang diusung pemerintah.
Selain memperkuat stabilitas sektor keuangan, OJK berharap keberadaan gedung ini menjadi pusat edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat, termasuk peningkatan pelindungan konsumen dan percepatan inklusi keuangan.
“Kami berharap sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik antara OJK dan seluruh pemangku kepentingan terus terjaga, guna menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, inovatif, dan produktif di Sumatera Utara,” ujar Mirza.
Provinsi Sumatera Utara merupakan kontributor terbesar PDRB di Pulau Sumatera, dengan kontribusi sebesar 23,6 persen dan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,55 persen pada kuartal III-2025.
Per September 2025, terdapat 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta 96 entitas pasar modal yang beroperasi di wilayah ini.
Di wilayah ini, total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy) dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga di level 1,89 persen.
Penyaluran kredit perbankan didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37 persen), diikuti segmen konsumsi sebesar Rp92,4 triliun (29,62 persen), dan segmen UMKM sebesar Rp81,2 triliun (26,02 persen).
Dari sisi sektor usaha, penyaluran kredit terbesar disalurkan kepada sektor pengolahan (25,17 persen), sektor pertanian (17,41 persen), dan sektor perdagangan besar (15,33 persen), yang mencerminkan peran strategis pembiayaan perbankan dalam mendukung aktivitas produksi, ketahanan pangan, serta distribusi perdagangan di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
Sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, Kota Medan menyumbang hampir 50 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Utara atau sekitar Rp150 triliun, yang disalurkan melalui 57 bank umum dan 16 BPR/BPRS.
Selain itu, terdapat 2 entitas Dana Pensiun, 27 perusahaan pegadaian, dan 50 entitas PVML yang turut memperkuat aktivitas sektor keuangan di kota ini.
Baca juga: OJK ingatkan modus penipuan tiket murah jelang liburan akhir tahun
Baca juga: OJK: Utang pinjaman online tumbuh 22,16 persen jadi Rp90,99 T di Q3
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.








































