Perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan berbagai skema keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kebijakan diberikan untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa melanjutkan studi tanpa terhambat kondisi darurat keluarga mereka di daerah asal.
Setiap kampus kini tengah mendata jumlah mahasiswa yang terdampak sekaligus menyesuaikan mekanisme keringanan sesuai regulasi masing-masing.
UMY Beri Beasiswa hingga Bebaskan SPP hingga Lulus untuk Kategori Sangat Berat
Rektor UMY, Achmad Nurmandi, mengatakan bahwa UMY memberikan sejumlah keringanan kepada mahasiswa dari daerah bencana seperti pembebasan biaya kuliah selama satu semester, satu tahun, bahkan hingga lulus, tergantung pada tingkat kerusakan atau kehilangan yang dialami keluarga mahasiswa.
“Jika kondisi mereka sangat parah, orang tua tidak punya penghasilan lagi, rumah hilang, atau lahan pertanian rusak, maka kita usahakan minimal satu semester gratis. Jika kondisi belum membaik, kita pertimbangkan lagi, dalam kasus tertentu kalau memang sangat berat bisa saja hingga mereka selesai kuliah,” kata Nurmandi.
Hal ini menurutnya menjadi bagian dari misi dakwah, kemanusiaan, dan profesionalisme sebagai institusi pendidikan yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.
Selain keringanan biaya kuliah, UMY juga telah menyalurkan bantuan keseharian bagi mahasiswa yang keluarganya tidak mampu lagi mengirimkan dukungan finansial. Bantuan ini dihimpun melalui donasi civitas academica UMY yang disalurkan melalui LazizMu. Pada momen wisuda, Rabu (10/12), total dana yang terkumpul mencapai Rp62.179.033.
Tak hanya meringankan biaya kuliah, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologi hingga pengumpulan dana bagi daerah terdampak.
UII: Ada Empat Tingkat Keterdampakan, Bebas SPP hingga Bantuan Hidup
Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid, mengatakan UII akan memberikan bantuan berdasarkan tingkatan. Jika berada pada tingkat berat, pihaknya akan membebaskan SPP hingga lulus kuliah dengan masa studi normal, bebas biaya studi lainnya, hingga memberikan bantuan biaya hidup Rp 400 ribu selama 3 bulan.
Kategori sangat berat yakni anggota keluarga yang membiayai mahasiswa tersebut meninggal, rumah dan harta benda hancur, dan sumber mata pencaharian hancur.
Data pada Jumat pekan lalu, ada lebih dari 50 mahasiswa yang melapor untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. Bantuan tersebut akan disesuaikan dengan tingkat keterdampakan mulai dari ringan hingga sangat berat.
“Ada kebijakan bantuan untuk mahasiswa terdampak bencana. Diatur dalam Peraturan Rektor. Bantuannya disesuaikan dengan tingkat keterdampakan. Ada 4 tingkat keterdampakan: sangat berat, berat, sedang, dan ringan,” kata Fathul dihubungi Pandangan Jogja, Kamis (11/12).

5 hours ago
1






























