Tokyo (ANTARA) - Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul direstui kerajaan untuk membubarkan DPR yang membuka jalan bagi pemilu untuk digelar paling lambat Februari mendatang.
Dalam lembaran negara yang diterbitkan Jumat (12/12), Anutin menyebut lemahnya pemerintahan minoritas yang dipimpinnya dalam mengatasi berbagai masalah, termasuk ekonomi dan ketegangan perbatasan dengan Kamboja, sebagai alasan pembubaran.
Menurut hukum Thailand, pemilu wajib dilaksanakan dalam waktu 45-60 hari setelah DPR dibubarkan.
Anutin terpilih sebagai perdana menteri pada 5 September dengan dukungan Partai Rakyat dari kubu oposisi.
Dia menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran etika setelah rekaman pembicaraannya dengan Ketua Senat Kamboja Hun Sen bocor ke publik.
Selama tiga bulan pertama menjabat, Anutin dikritik atas penanganan banjir parah di Thailand selatan dan isu-isu lainnya.
Keputusan untuk membubarkan DPR diambil di tengah meningkatnya ketegangan di perbatasan dengan Kamboja serta perbedaan pendapat soal rancangan amandemen konstitusi antara partainya (Bhumjaithai) dan Partai Rakyat.
Sumber: Kyodo
Baca juga: Bentrokan Thailand-Kamboja memasuki hari ke-empat, 16 orang tewas
Baca juga: Sekjen ASEAN desak Thailand dan Kamboja patuhi gencatan senjata
Penerjemah: Nabil Ihsan
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

7 hours ago
1






























