
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendampingi Presiden RI Prabowo Subianto dalam kunjungan kerja ke Saint Petersburg, Rusia, Kamis (19/6), untuk menghadiri pertemuan bilateral dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky.
Sektor energi menjadi salah satu fokus utama dalam pertemuan kedua kepala negara. Pemerintah Indonesia membuka peluang kerja sama dengan Rusia dalam proyek eksplorasi dan produksi Liquefied Natural Gas (LNG) hingga pasokan minyak bumi.
“Kami mengundang mitra-mitra strategis Rusia untuk terlibat dalam eksplorasi lapangan (migas) baru dan temuan cadangan gas di lepas pantai,” ujar Bahlil dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (20/6).
Katanya, langkah ini sejalan dengan target Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada energi nasional, termasuk peningkatan produksi atau lifting minyak dan gas.
Pemerintah Rusia pun merespons dengan menawarkan dukungan dalam bentuk modernisasi infrastruktur migas di Indonesia.
“Kami bersedia memodernisasi infrastruktur supaya mendongkrak produksi minyak dari ladang tua,” kata Putin saat konferensi pers bersama.
Salah satu bentuk modernisasi yang ditawarkan adalah penggunaan teknologi terkini untuk mengoptimalkan produksi dari sumur minyak tua, yang selama ini dianggap kurang produktif.
Upaya peningkatan produksi dari sumur tua juga menjadi perhatian pemerintah RI. Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, pemerintah mengatur kerja sama pengelolaan sebagian wilayah kerja migas untuk mendorong peningkatan produksi secara lebih terbuka dan akuntabel.
Aturan ini memungkinkan keterlibatan masyarakat lokal melalui badan usaha seperti koperasi atau BUMD dalam pengelolaan sumur-sumur minyak, khususnya yang sebelumnya tidak terdaftar secara resmi.
“Ini terobosan baru dari pemerintah agar bisa meningkatkan produksi migas nasional sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya migas, termasuk penanganan sumur minyak masyarakat yang ilegal dan dampak negatif yang timbul terhadap lingkungan dan keselamatan,” jelas Bahlil.
Skema ini memungkinkan kerja sama antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dengan mitra lokal secara business to business (B2B) untuk memanfaatkan potensi wilayah kerja yang ada, sekaligus memberdayakan masyarakat.