Seorang advokat asal Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah bernama Aris Munadi ditemukan meninggal dunia dan terkubur di hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap.
Aris merupakan warga Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, meninggalkan rumah dan pamit pergi ke daerah Cilacap, pada Jumat (21/11). Sehari kemudian, Sabtu (22/11) korban tidak dapat dihubungi.
Keluarga lalu melaporkan hilangnya Aris ke Polresta Banyumas pada Senin (24/11) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setyoko mengatakan, jasad korban ditemukan terkubur di Hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, pada Kamis (11/12) dini hari.
"Kami bersama Polresta Banyumas membentuk tim gabungan untuk mencari korban yang dilaporkan hilang. Setelah melakukan penyelidikan, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia," ujar Guntar.
Guntar mengungkap, jasad Aris dikubur dangkal dengan kedalaman sekitar 1 meter di tengah hutan jati. Lokasinya hanya 200 meter dari jalan raya.
"Korban ditemukan terkubur di hutan Kubangkangkung dengan kedalaman 1 meter, atasnya ditutup dengan rumput-rumput. Lokasinya berjarak sekitar 200 meter dari jalan raya," jelas dia.
Polisi memperkirakan, jasad Aris sudah terkubur selama kurang lebih dua minggu. Kendati demikian, Guntar mengaku belum bisa memastikan penyebab kematiannya.
"Kami belum dapat mengetahui penyebab kematiannya, masih menunggu hasil otopsi," tegas Guntar.
Selain itu, polisi juga mendalami mobil Toyota Calya nomor polisi R 1927 RF yang justru ditemukan terpakir di pinggir jalan Desa Margasari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, sejak Jumat (28/11).
"Kami masih mendalami semuanya," kata Guntar.

23 hours ago
1






























