
Apa yang harus dilakukan jika SKP ditolak oleh atasan? Pertanyaan ini banyak diajukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dalam kantor pemerintahan.
Diambil dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia, A. Rusdiana (2022:86), Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah rencana dan target kinerja yang harus dicapai oleh pegawai. SKP memiliki kurun waktu penilaian yang bersifat nyata, dan dapat diukur serta disepakati oleh pegawai dan atasannya.
Apa yang Harus Dilakukan jika SKP Ditolak oleh Atasan? Ini 4 Hal yang Dapat Dilakukan

Ada kalanya atasan menolak SKP disebabkan oleh informasi yang terlewat atau penilaian yang dipahami secara keliru. Berikut ini adalah hal apa yang harus dilakukan jika SKP ditolak oleh atasan.
1. Pahami Alasannya
Pegawai dapat menemui atasan untuk meminta klarifikasi tentang alasan SKP ditolak. Diskusikan mengenai langkah-langkah apa saja yang harus dilengkapi atau diperbaiki.
2. Perbaikan SKP
Jika penolakan SKP bersifat teknis, maka segera lakukan perbaikan atau lengkapi data yang dibutuhkan sesuai instruksi atasan. Pastikan semua data dan dokumen persyaratan telah terlampir sebelum mengajukan ulang.
3. Ketidakadilan Penilaian
Jika pegawai merasa penolakan SKP berkaitan dengan penilaian yang tidak adil, maka ajukan penjelasan mengapa penilaian tersebut dianggap tidak mencerminkan kontribusi kerja.
4. Ajukan Keberatan
Mengajukan keberatan menjadi cara bagi pegawai untuk menyampaikan bahwa mereka tidak setuju dengan alasan penolakan SKP oleh atasan. Dikutip dari situs balitbangdiklat.kemenag.go.id, hal yang dapat dilakukan pegawai adalah sebagai berikut.
Persiapkan bukti, kumpulkan data atau informasi yang menunjukkan bahwa penilaian yang diberikan tidak akurat atau adil. Semisal, data pekerjaan yang berhasil diselesaikan, tanggung jawab tambahan, atau umpan balik positif dari rekan kerja.
Menyampaikan pengajuan keberatan, alasan yang berisi penjelasan mengapa pegawai tidak setuju dengan alasan penolakan SKP.
Melampirkan bukti-bukti pendukung yang dapat memperkuat argumen.
Membangun komunikasi dengan meminta waktu pertemuan dengan atasan untuk membahas keberatan. Jelaskan dengan tenang dan jelas mengapa penilaian tersebut layak diklarifikasi dan dikaji ulang.
Untuk mekanisme secara formalitas, ikuti prosedur formal untuk mengajukan keberatan alasan penolakan SKP. Sertakan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bukti pendukung.
Baca juga: Koefisien Angka Kredit Per Tahun untuk Jabatan Fungsional Jenjang Ahli Pertama
Apa yang harus dilakukan jika SKP ditolak oleh atasan? Hal pertama yang harus dilakukan yaitu memahami alasan penolakan atasan untuk dilakukan perbaikan.(DK)