Jakarta (ANTARA) - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono menyatakan bahwa diplomasi ketahanan sebagai pilar fundamental dari politik luar negeri Indonesia dan diplomasi yang adaptif dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri RI (PPTM) 2026.
“Ketahanan ini tidak bisa dipinjam. Ketahanan ini harus dibangun dari dalam. Karena di dunia yang tidak pasti, hanya negara yang kuat di dalam yang akan memiliki daya tawar di luar,” kata Sugiono dalam pidatonya di PPTM 2026 di Jakarta, Rabu.
Sugiono menyatakan bahwa sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tetap menjadi amanat konstitusi yang melindungi segenap bangsa Indonesia, melindungi kepentingan nasional, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Namun, menurut Sugiono, politik luar negeri bebas aktif itu tidak bisa dilakukan dengan cara yang statis dan bukan lagi tentang berpihak ke mana, melainkan lebih kepada upaya memperkuat ketahanan nasional dan kemampuan menentukan arah sendiri.
Dia menilai bahwa banyak negara di dunia, termasuk Indonesia, menghadapi realitas bahwa batas antara perdamaian dan perang tidak lagi jelas dan semakin sulit untuk membaca situasi.
“Bagi Indonesia semua ini membuat pilihan menjadi semakin jelas. Survival adalah soal memiliki ketahanan nasional yang kuat, disertai kapasitas untuk menentukan arah kita sendiri,” ujar Sugiono.
Baca juga: Menlu: RI teguh pada polugri bebas-aktif meski jadi "rebutan" dunia
Menteri Luar Negeri RI itu menegaskan bahwa dalam situasi internasional yang semakin tidak mudah diprediksi, Indonesia harus memiliki strategi dan ketahanan agar tidak mudah terseret dan menyatakan bahwa diplomasi Indonesia harus dibangun atas kesiapsiagaan, kewaspadaan, dan realisme.
“Kita harus memiliki kemampuan menahan tekanan, mengelola risiko, beradaptasi untuk bangkit lebih kuat. Sebuah ketahanan yang bersifat dinamis, karena ancaman tidak lagi datang dalam bentuk tunggal, dan krisis tidak datang satu per satu,” kata Sugiono.
Dia pun menilai politik luar negeri berpengaruh langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari harga pangan, akses teknologi, pendidikan, hingga perlindungan WNI di luar negeri.
Untuk itu, menurut dia, arah kebijakan luar negeri mencerminkan tingkat kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan warganya.
Sugiono menegaskan bahwa dalam bidang kedaulatan dan pertahanan keamanan, stabilitas bukanlah kondisi yang datang sendiri, melainkan harus dikelola, diiringi kepatuhan yang konsisten terhadap hukum internasional.
Baca juga: Refleksi Menlu di PBB: Diplomasi RI diplomasi persahabatan
Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

4 hours ago
1




































