Menyebut Amerika Serikat sebagai "admin dunia" adalah upaya kita untuk memberikan label sopan pada entitas yang secara ilmiah kita sebut sebagai hegemon tunggal.
Dalam struktur politik internasional, Amerika bukan sekadar anggota grup WhatsApp global; mereka adalah pemilik server, penyedia kuota, sekaligus pihak yang menyusun "Term of Service".
Sejak Perang Dingin usai, Washington merasa memiliki mandat suci untuk mendisiplinkan siapa pun yang "salah login" ke sistem demokrasi ala mereka. Dasar kekuasaan ini bukan sekadar kebijakan yang arif, melainkan kekayaan dan militernya.
Mari kita bicara jujur tentang sang tokoh utama di Caracas, Nicolás Maduro. Secara objektif dan ilmiah, sangat sulit untuk melabelinya sebagai "pemimpin yang baik". Di bawah kepemimpinannya, Venezuela yang seharusnya kaya raya karena berenang di atas cadangan minyak terbesar di dunia justru mengalami keruntuhan ekonomi.
Hiperinflasi di sana sudah sampai pada tahap di mana rakyatnya butuh satu gerobak uang kertas hanya untuk membeli seekor ayam kurus. Jutaan orang eksodus, dan suara oposisi dibungkam seolah-olah kritik adalah polusi suara.
Secara etika pemerintahan, Maduro adalah prototipe dari kegagalan manajemen. Ia bukan pemimpin yang baik bagi rakyatnya, dan dunia tahu itu. Jika ada kontes "Cara Tercepat Menghancurkan Ekonomi Negara," Maduro mungkin sudah memegang piala emasnya.
Namun, di sinilah letak dilema yang sangat menjengkelkan: apakah buruknya kinerja seorang pemimpin memberi hak kepada negara lain untuk datang, mendobrak pintu istananya, dan memborgolnya.
Di sinilah konsep "kedaulatan negara" sedang diuji sampai ke titik nadirnya. Secara hukum internasional, ada prinsip sakral bernama sovereignty yang lahir dari Perjanjian Westphalia. Prinsip ini mengatakan bahwa setiap negara, tidak peduli seberapa berantakan dapur internalnya, adalah tuan rumah di tanahnya sendiri.
Kedaulatan bukan soal apakah pemimpinnya ganteng atau zalim, tapi soal batas wilayah yang tidak boleh dilangkahi tanpa izin. Jika prinsip ini dibuang, maka tatanan dunia sebenarnya tidak lagi berdasarkan hukum.
Penangkapan Maduro oleh Donald Trump pada awal 2026 ini membawa konsep "admin dunia" ke level yang benar-benar absurd. Trump, dengan gaya kepemimpinannya, tidak punya waktu untuk prosedur diplomatik PBB yang bertele-tele.
Baginya, jika Departemen Kehakiman AS bilang seseorang itu kriminal, maka status "Presiden" orang tersebut otomatis hangus. Trump memperlakukan hukum domestik Amerika seolah-olah itu adalah hukum gravitasi yang berlaku di seluruh planet.
Penangkapan ini mengirimkan pesan yang sangat satir: kedaulatan itu hanyalah privilese bagi mereka yang punya nuklir banyak. Bagi negara kecil, kedaulatan itu hanyalah pinjaman dari Amerika yang bisa ditarik kapan saja lewat operasi militer kilat.
Lalu, di mana posisi kita, Indonesia, dalam hiruk-pukuk premanisme internasional ini? Kita berada di posisi penonton di barisan depan. Sebagai negara yang menjunjung tinggi politik luar negeri yang katanya "bebas aktif," kita sering terjebak dalam situasi canggung.
Kita ingin protes karena ini jelas pelanggaran kedaulatan, tapi kita juga sadar bahwa ekonomi kita masih sangat sensitif terhadap sanksi atau sekadar "sentilan" dari si admin.
Kita seperti anggota grup WhatsApp yang melihat ada anggota lain di-kick secara tidak adil oleh admin, tapi kita memilih diam. karena takut kalau protes nanti malah kita yang di-kick berikutnya, atau lebih buruk lagi, investasi dari "perusahaan sang admin" ditarik dari kampung kita di tengah sibuknya kita pada masalah negara sendiri yang tak kunjung usai. Bagaimana hendak menyapu halaman tetangga, jika sampah di ruang tamu sendiri masih setinggi gunung

2 hours ago
2




































