Jakarta (ANTARA) - Tokoh intelektual India Sunil Ambekar menyinggung mengenai implementasi Ahimsa atau non-kekerasan sebagai pedoman dalam kehidupan negara demokratis, termasuk dalam membatasi penggunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Ambekar saat menjadi pembicara utama dalam sesi diskusi dengan para dosen dan mahasiswa Universitas Al Azhar Indonesia, Jakarta, Rabu.
"Penggunaan kekuatan fisik yang tidak perlu atau segala bentuk Himsa (kekerasan) tidak boleh diizinkan kepada siapa pun, bahkan kepada otoritas penegak hukum sekalipun. Mereka tidak boleh menggunakan kekuasaan secara berlebihan,” katanya.
Ambekar, penulis buku “The RSS Roadmaps froms for 21st Century”, menuturkan bahwa Ahimsa dipopulerkan secara global oleh Mahatma Gandhi sebagai perwujudan untuk menentang para penguasa yang sering menggunakan cara-cara kekerasan untuk menindas.
Namun, lanjutnya, Gandhi tidak sepenuhnya mendukung keberadaan tentara dalam suatu negara. Hal itu didasarkan pada prinsip Ahimsa pada kitab Hindu Bhagavad Gita, yang mengajarkan untuk harus bersikap baik dan ramah terhadap sesama.
“Prinsip (Ahimsa) sangat sederhana dan sudah sangat lama. Ketika kita menemukan kesatuan, bahwa kita ini sama, dan unsur ketuhanan yang sama ada pada Anda dan saya, maka ada keterhubungan ilahi. Ketika keterhubungan itu ada, perilaku saya harus ramah, saya akan menjaga Anda, dan tidak ada tempat bagi kekerasan,” tuturnya.
Ambekar tidak menampik bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan seperti praktik kekerasan oleh aparat penegak hukum juga terjadi di India. Namun, dalam konteks negara demokrasi modern seperti di India, maupun Indonesia, ia menilai prinsip Ahimsa seharusnya diikuti oleh seluruh warga negara.
"Dalam sistem modern kita sekarang, ketika kita hidup dalam demokrasi dan negara yang sangat bebas, maka Ahimsa seharusnya diikuti oleh semua warga negara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan harapan agar India bisa menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi dari semua negara, termasuk Indonesia.
Dalam bidang hukum India tengah melakukan proses pembaruan yurisprudensi hukum yang selama ini sangat dipengaruhi oleh sistem hukum Inggris. India telah memasukkan nilai-nilai hukum asli India ke dalam sistem hukum India.
Bahkan kisah-kisah Mahabharata telah masuk ke dalam kurikulum pendidikan hukum India, memasukkan nilai-nilai moral ke dalam pemikiran hukum India.
"India dan Indonesia memiliki warisan budaya bersama, dengan banyak kesamaan. Nenek moyang kita dahulu bekerja dan berkembang bersama. Karena itu, saya mengajak Anda semua untuk membangun pemahaman yang lebih baik antara kedua budaya kita. Mari kita bersama-sama melangkah dan bersatu demi masa depan yang lebih baik,” kata Ambekar.
Baca juga: Panglima Laot: Bebas hukuman di India, tiga nelayan Aceh dipulangkan
Baca juga: Selesai kasus hukum, 50 WNI jamaah tabligh dipulangkan dari India
Baca juga: India terapkan UU Amendemen Kewarganegaraan yang kontroversial
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

3 hours ago
1




































