Aksi dramatis PMI asal Sumbar untuk kabur dari majikan di Malaysia

3 days ago 14
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

Kuala Lumpur (ANTARA) - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Sumatera Barat dikabarkan mengalami penganiayaan oleh majikan di Malaysia, dan berhasil menyelamatkan diri setelah melakukan aksi dramatis dengan kabur dari jendela lantai 29 kondominium tempatnya bekerja.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia (RI) untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono kepada ANTARA di Kuala Lumpur, Selasa, menyampaikan bahwa PMI yang baru bekerja sejak Februari 2025 itu diduga mengalami pemukulan hingga disiram air panas oleh majikannya.

"Kasusnya baru saja terjadi pada Jumat (14/11) lalu. Ini kekejaman yang saya kira di luar batas kemanusiaan," kata Dubes Hermono.

Berdasarkan informasi kronologi yang disampaikan KBRI Kuala Lumpur, PMI asal Sumatera Barat ini masuk ke Malaysia secara nonprosedural pada Februari 2025 lalu melalui jalur ferry Dumai–Port Dickson.

Korban bekerja sebagai asisten rumah tangga untuk menjaga anak kembar dari majikan yang merupakan pasangan suami dan istri asal Malaysia. Selain itu, korban juga mulai kerja 24 Februari 2025, dijanjikan gaji RM1.500 per bulan (sekitar Rp6.033.501/kurs RM1 = Rp4.022) dan tambahan RM100 per bulan apabila tidak ambil cuti mingguan.

Hubungan antara korban dengan majikannya mulai renggang pada awal Mei 2025, manakala salah satu bayi kembar tersebut tersedak saat minum susu hingga harus dirawat di ICU selama 2 bulan.

Sejak peristiwa itu, majikan mulai sering menyindir korban ketika sedang makan.

Mulai bulan September 2025, majikan mulai melakukan kekerasan dengan memukul korban menggunakan tangan maupun alat berupa hanger plastik dan gagang sapu, dengan alasan korban bekerja lambat, tidak rapi, dan rumah berantakan.

Sementara korban menyatakan dia tidak sempat merapikan rumah karena harus menjaga dua anak kembar sekaligus.

Memasuki bulan November 2025, korban semakin sering menerima omelan dari majikan, dan majikannya melakukan penganiayaan secara fisik seperti mencekik, menghentakkan kepala korban ke dinding ataupun memukul kepala korban dengan telepon selular.

Korban juga pernah didorong lalu diinjak-injak bagian punggungnya. Puncaknya terjadi pada Kamis, 13 November 2025 malam, di mana sang majikan marah karena rumah berantakan, dan pekerjaan rumah tidak beres.

Majikan lalu memanaskan air dalam panci dan setelah mendidih air disiramkan ke tubuh korban. Korban mengalami luka di bagian punggung dan lengan sebelah kanan, serta tidak diberikan kesempatan istirahat ataupun mengobati luka.

Dalam kondisi terluka fisik dan mental, korban dipaksa menyelesaikan pekerjaan rumah seperti menyeterika baju dan bersih-bersih hingga Jumat 14 November 2025, jam 4.30 pagi. Majikan hanya memberi waktu 30 menit bagi korban untuk istirahat atau tidur, dan mengancam akan menyiram air panas lagi apabila korban tidak bangun pada jam 5.00 pagi (Jumat, 14 November 2025).

Kemudian pada Jumat, 14 November 2025 sore hari, saat korban menggendong bayi, korban mendengar percakapan majikan wanita kepada majikan pria yang saat itu berada di rumah, untuk memanaskan air, untuk disiramkan kepada korban, karena majikan mengaku melihat melalui CCTV bahwa korban sempat tertidur sejenak di dapur.

Mendengar hal tersebut, korban menjadi ketakutan lalu diam-diam keluar melalui jendela rumah dan bersembunyi di selasar luar kondominium lantai 29. Melihat korban duduk di tepi bangunan kondominium, majikan kemudian membujuk korban agar masuk ke rumah dan berbincang baik-baik, dan majikan berjanji tidak akan memukul.

Terbujuk rayuan majikan, korban masuk kembali ke dalam rumah melalui jendela. Namun belum sempat kedua kakinya menginjak lantai, suami majikan mendorong badan korban masuk rumah dan bersama istrinya memukuli korban.

Korban lalu ditarik ke dalam kamar mandi dan disiram dengan air panas yang sebelumnya sudah dimasak tadi. Majikan kemudian menyuruh korban mengganti baju dalam tiga detik dan menyuruhnya membersihkan botol susu bayi.

Saat itu, korban mendengar majikan kembali menyalakan kompor untuk memanaskan air. Mengetahui gelagat buruk, saat air akan mendidih, korban lari ke dalam kamar kedua dan menguncinya dari dalam.

Korban lalu keluar dari jendela kamar dan bersembunyi di dekat mesin AC di tepi bangunan kondominium tingkat 29.

Proses penyelamatan

Melihat ada orang yang berdiri di tepi bangunan lantai 29, pihak keamanan bangunan segera menghubungi pemadam kebakaran untuk meminta bantuan penyelamatan.

Awalnya pihak keamanan menduga korban tersebut berniat bunuh diri dengan cara melompat dari ketinggian.

Sementara korban untuk menghindari tangkapan dari suami majikan, kemudian merosot turun melalui pipa bangunan ke tingkat 28.

Namun, karena jendela kamar tingkat 28 saat diketuk tidak ada jawaban maka korban kembali merosot turun ke tingkat 27.

Korban kemudian diselamatkan oleh petugas pemadam kebakaran dari jendela rumah lantai 27.

Setelah diberi rawatan luka bakar pada punggung dan lengannya, pada malam harinya korban kemudian diantar petugas pemadam kebakaran ke balai polis (pos polisi) yang terletak di dekat kondominium tempat korban bekerja.

Korban kemudian bertahan di balai polis menunggu perwakilan dari KBRI datang. Saat ini korban berada di Shelter KBRI Kuala Lumpur untuk mendapatkan pendampingan advokasi.

Advokasi KBRI

Dubes Hermono menyampaikan pihaknya saat ini tengah mengadvokasi kasus PMI asal Sumatera Barat tersebut.

Ia menegaskan KBRI KL akan mengawal proses hukum terhadap majikan korban.

"Sekarang korban ada di KBRI, sudah dilakukan visum dan akan kita buatkan laporan resmi ke polisi," ujar Dubes Hermono.

Dia meminta pihak Polis Diraja Malaysia menindak tegas pelaku penganiayaan guna memberikan efek jera.

"Kita minta agar polisi betul-betul melakukan penegakan hukum, supaya hal-hal seperti ini tidak terus terjadi, karena kalau terus terjadi pada akhirnya pun akan mengganggu hubungan (dua negara)," kata Dubes Hermono.

Di sisi lain, dia dengan tegas meminta pihak imigrasi Indonesia betul-betul melakukan seleksi dan profiling yang ketat terhadap warga negara Indonesia yang akan berangkat keluar negeri.

Melihat kasus yang dialami PMI asal Sumatera Barat ini, Dubes Hermono mengatakan semestinya pihak imigrasi, khususnya di tempat asal korban, bisa melakukan pencegahan korban ke luar negeri.

"Kalau saya lihat paspornya itu dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Agam. Ini menunjukkan bahwa proses profiling pemohon paspor ini juga masih lemah. Terlalu mudah mengeluarkan paspor. Ini juga PR yang dari dulu saya selalu tekankan bahwa profiling kepada pemohon paspor, khususnya perempuan, ini harus betul- betul diperketat, karena perempuan yang cenderung menjadi korban penganiayaan," kata Dubes Hermono.

Dia mengatakan sepatutnya imigrasi bisa mendeteksi atau mencurigai WNI perempuan yang sekiranya tidak meyakinkan dan mengaku akan berlibur ke luar negeri.

Menurut Dubes Hermono pencegahan itu semestinya mudah untuk dilakukan, misalnya dengan mengecek rekening bank yang bersangkutan, untuk mengetahui apakah yang bersangkutan betul-betul memiliki kemampuan finansial untuk melancong atau tidak.

Jika tidak, maka patut dicurigai yang bersangkutan pergi ke luar negeri untuk bekerja secara nonprosedural, dan pihak imigrasi bisa memutuskan untuk tidak menerbitkan paspor yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Dubes Hermono menyampaikan dalam satu bulan terakhir, terdapat dua kasus penganiayaan berat terhadap PMI yang diketahui dan ditangani KBRI.

Selain kasus PMI asal Sumatera Barat, ada juga kasus PMI nonprosedural asal Temanggung, Jawa Tengah, yang telah bekerja selama 21 tahun di Malaysia, dan selama itu ia tidak pernah digaji serta kerap menerima penganiayaan fisik hingga bibirnya mengalami cacat permanen.

Baca juga: BP3MI Riau terima 44 PMI nonprosedural usai dideportasi Malaysia

Baca juga: Polres Karimun-Kepri cegah pengiriman 10 CPMI ilegal ke Malaysia

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article