Jakarta (ANTARA) - Nama Wakil Gubernur Riau Sofyan Franyata (S. F.) Hariyanto mencuat setelah Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (3/11).
Ia disebut berpeluang mengisi kursi Gubernur Riau setelah Abdul Wahid resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025 pada hari ini.
Di sisi lain, KPK membuka peluang untuk memanggil nama-nama yang sekiranya mengetahui konstruksi perkara dugaan korupsi tersebut.
Sosok S. F. Hariyanto sendiri bukan nama yang asing di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Ia merupakan putra daerah asli Riau yang tumbuh besar di Pekanbaru hingga mendedikasikan dirinya untuk membangun tanah kelahirannya tersebut.
S. F. Hariyanto lahir di Pekanbaru, Riau, pada 30 April 1965. Ia menamatkan SD hingga SMA di sekolah negeri di Pekanbaru, kemudian melanjutkan pendidikan Diploma 3 (D3) di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri pada tahun 1988.
Ia lalu melanjutkan lagi pendidikan perguruan tinggi di Universitas Islam Riau pada tahun 1992 dengan meraih gelar sebagai sarjana teknik sipil. Adapun gelar magister teknik sipil berhasil ia raih dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 2006.
Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau pada Februari 2025, S. F. Hariyanto lebih dulu menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau pada tahun 2021. Kemudian pada tahun 2024, ia ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Riau setelah menjabat sebagai pelaksana harian beberapa hari sebelumnya.
Enam bulan menjabat Pj Gubernur Riau, S. F. Hariyanto kemudian mengundurkan diri karena mengikuti ajang Pilkada 2024 sebagai calon Wakil Gubernur Riau berpasangan dengan Abdul Wahid. Keduanya pun berhasil melenggang sebagai pemenang Pilkada 2024 di Riau.
Berikut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) S. F. Hariyanto menurut data periodik 2023, ketika ia masih menjabat sebagai Sekda Provinsi Riau.
Dalam LHKPN tersebut, S. F. Hariyanto dilaporkan memiliki total harta kekayaannya mencapai Rp14,05 miliar. Aset terbesarnya tercatat berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai lebih dari Rp12,1 miliar. Aset-aset tersebut tersebar di Pekanbaru hingga di Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Aset properti S. F. Hariyanto paling banyak berada di Pekanbaru. Ia tercatat memiliki tujuh aset tanah dan bangunan serta satu bidang tanah di Pekanbaru yang sebagian besar diperoleh dari hasil sendiri, dan sisanya berasal dari hibah dengan akta. Nilanya pun bervariasi mulai dari Rp264 juta hingga Rp 974 juta.
Ia juga tercatat memiliki satu properti di kawasan Tangerang Selatan senilai sekitar Rp3,8 miliar, hingga dua aset properti di Jakarta Selatan berupa satu tanah dan bangunan senilai Rp3,2 miliar, dan satu bidang tanah senilai Rp400 juta.
Adapun aset S. F. Hariyanto berupa alat transportasi dan mesin dalam LHKPN tersebut tercatat hanya ada satu, yaitu satu unit mobil Toyota Alphard tahun 2022 senilai Rp1,1 miliar. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp216 juta, serta kas dan setara kas senilai sekitar Rp628 juta.
Ia tercatat tidak memiliki catatan utang maupun kepemilikan surat berharga dalam LHKPN tersebut. Dengan demikian, total kekayaan Hariyanto pada saat LHKPN tersebut disampaikan pada 14 Maret 2024 mencapai Rp14.052.491.162.
Baca juga: PKB hormati KPK soal Gubernur Riau, minta dibuka seterang-terangnya
Baca juga: KPK ungkap penangkapan Gubernur Riau berawal dari laporan masyarakat
Baca juga: BPBD Damkar Riau padamkan karhutla di tiga kabupaten
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

2 weeks ago
21





































